Pembangunan jalan penghubung Jembatan Jelai, Kalimantan Tengah (Kalteng) menuju Desa Sukaramai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) dipastikan mulai dikerjakan tahun ini. Program tersebut masuk dalam skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah atau IJD.
Kepastian dimulainya pembangunan disampaikan Anggota DPR RI Komisi V Dapil Kalteng, Muhammad Syauqie, Sabtu (13/9/2025).
Ia memastikan dukungan penuh dari Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, yang langsung menindaklanjuti usulan itu ke Dirjen Bina Marga.
“Alhamdulillah, Ketua Komisi V, Pak Lasarus mendukung penuh dan langsung menyampaikan kepada Dirjen Bina Marga. InsyaAllah tahun ini pengerjaan dimulai,” kata Syauqie.
Ruas jalan yang dibangun berada di jalur Manismata menuju Ketapang dengan panjang sekitar 4 kilometer.
Menurut Syauqie, keberadaan jalan ini akan memangkas jarak tempuh masyarakat Kalteng menuju Kalbar secara signifikan.
“Manfaatnya besar sekali bagi masyarakat. Akses kita jauh lebih dekat untuk menuju Kalbar,” tegasnya.
Syauqie mengungkapkan, pembangunan jalan lintas provinsi ini selama bertahun-tahun terkendala keterbatasan anggaran daerah.
Namun kini, masalah tersebut dapat teratasi setelah pemerintah pusat menyetujuinya melalui program IJD.
“Kita tidak menyalahkan pemerintah daerah, karena anggaran memang terbatas. Maka kita hadir sebagai penyambung lidah masyarakat agar pemerintah pusat turun tangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan ini merupakan jawaban atas keluhan masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses transportasi antarprovinsi.
Jalur tersebut diharapkan menjadi solusi peningkatan konektivitas antara Kalteng dan Kalbar.
“Semua ini untuk kepentingan masyarakat, supaya aktivitas ekonomi dan mobilitas lebih lancar,” tutup Syauqie.
Dengan dimulainya pembangunan jalan penghubung tersebut, pemerintah berharap konektivitas antarprovinsi semakin kuat, distribusi logistik semakin cepat, serta membuka peluang ekonomi baru bagi kawasan perbatasan Kalteng dan Kalbar. (Ahaf)
*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
