Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan bahwa penguasaan bahasa asing menjadi syarat mutlak bagi calon pekerja migran Indonesia.
Pernyataan itu ia sampaikan saat kunjungan kerja di Universitas Palangka Raya, Jumat (28/11/2025). Menurutnya, negara-negara penempatan kini menuntut tenaga terampil yang mampu berkomunikasi secara efektif.
“Khususnya untuk pekerja migran, kita dorong peningkatan kemampuan bahasa, terutama bahasa yang relevan dengan peluang kerja,” ujar Mukhtarudin.
Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberi arahan jelas mengenai lima bahasa prioritas yang harus dipersiapkan untuk memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global.
“Bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, Korea, dan Arab. Lima bahasa ini secara eksplisit diminta Bapak Presiden untuk dipersiapkan,” tegasnya.
Mukhtarudin menambahkan, pemerintah sedang menguatkan kurikulum bahasa asing di berbagai jenjang pendidikan. Ke depan, bahasa Inggris ditetapkan menjadi mata pelajaran wajib.
“Semua sekolah, baik sekolah rakyat, SMA, maupun SMK, akan diwajibkan mengajarkan bahasa Inggris,” katanya.
Saat ini, pengajaran bahasa asing masih berstatus pelengkap dan belum menjadi standar kurikulum nasional. Namun arah kebijakan sudah bergerak menuju kewajiban kurikulum.
“Saat ini pendidikan bahasa belum menjadi kurikulum wajib. Nantinya Bapak Presiden Prabowo menginginkan hal ini diwajibkan,” ujarnya.
Mukhtarudin menilai penguasaan bahasa asing adalah kompetensi strategis dalam menghadapi persaingan tenaga kerja global. Tidak cukup hanya dengan kemampuan akademis; keterampilan berbahasa harus menjadi bagian dari kesiapan generasi muda.
“Kalau berbicara dunia global hari ini, bahasa itu sangat penting. Bukan hanya kemampuan akademis, tetapi kemampuan berbahasa juga harus kita tingkatkan,” tutupnya.
Pemerintah berharap penguatan kebijakan bahasa asing ini mampu memberi calon pekerja migran Indonesia keunggulan yang nyata di pasar kerja internasional. (Ahaf/yn)
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
