Nilai 88,74, P2MI Raih Predikat Tanpa Maladministrasi, Masuk Layanan Publik Berkualitas Tertinggi Versi Ombudsman

Capaian ini menegaskan penguatan tata kelola pelayanan publik P2MI yang transparan, akuntabel, serta berfokus pada perlindungan pekerja migran sejak tahap awal penempatan.
by Februari 7, 2026
1 min read
Menteri Mukhtarudin menerima penghargaan dari Ombudsman RI di Kantor Kementerian P2MI Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menerima penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia dengan kategori Kualitas Tertinggi (Zona Hijau) sekaligus predikat “Tanpa Maladministrasi”.

P2MI memperoleh nilai 88,74 yang menempatkan kementerian tersebut dalam kelompok institusi dengan kualitas layanan publik terbaik.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, didampingi Kepala Biro AP4 Syahrul Bayan dan Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan Aat Sugihartati, kepada Menteri P2MI Mukhtarudin di Kantor Kementerian P2MI Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Menteri Mukhtarudin menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran kementerian dalam menghadirkan layanan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat, khususnya para pekerja migran.

“Penghargaan ini adalah penghargaan untuk seluruh pegawai kita yang ada di Kementerian P2MI. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI, sehingga pelayanan publik tahun 2025 dikategorikan mendapat nilai yang bagus,” ujar Mukhtarudin.

Ia menegaskan, Kementerian P2MI pada hakikatnya adalah kementerian pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama para pencari kerja yang akan berangkat ke luar negeri.

Mukhtarudin juga menyoroti pentingnya penguatan layanan pada tahap pra-penempatan melalui pendekatan pembelajaran bagi calon pekerja migran agar memiliki bekal kompetensi dan pemahaman regulasi sebelum bekerja di luar negeri.

“Konsep saya sekarang adalah bagaimana pelayanan kita kepada calon pekerja, terutama dalam pembelajaran,” beber Mukhtarudin.

Menurutnya, opini dari Ombudsman RI bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan indikator penting dalam membaca risiko maladministrasi sekaligus cermin kedewasaan tata kelola birokrasi. Ia berharap setiap unit kerja memahami bahwa kualitas layanan publik merupakan “wajah negara” di hadapan masyarakat.

“Kementerian P2MI berkomitmen menjadikan Opini Ombudsman RI sebagai bahan evaluasi strategis pimpinan untuk terus menjaga martabat, keselamatan, dan masa depan para pekerja migran,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya menjelaskan bahwa nilai 88,74 yang diraih P2MI menunjukkan kualitas pelayanan yang sangat baik dan bebas dari praktik maladministrasi. Ia menyebut metode penilaian kini telah bertransformasi dari sekadar kepatuhan administratif menjadi opini kinerja pelayanan publik yang lebih komprehensif.

“Pendekatan ini lebih komprehensif, mencakup aspek input, proses, output, hingga penanganan pengaduan. Ini sejalan dengan arahan Presiden untuk membangun model opini yang setara dengan audit kinerja BPK,” jelas Dadan.

Ombudsman juga mengapresiasi tingginya tingkat kepatuhan P2MI dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan pelaksanaan tindakan korektif. Menurutnya, banyaknya aduan yang masuk justru mencerminkan besarnya kepercayaan publik terhadap kementerian tersebut.

“Tingginya aduan justru menunjukkan kepercayaan publik yang besar. Yang terpenting adalah bagaimana aduan tersebut ditangani secara transparan dan tuntas,” imbuh Dadan.

Sebagai bagian dari hasil penilaian, Ombudsman RI turut memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada P2MI, di antaranya memberikan apresiasi bagi unit kerja berprestasi, melakukan pembinaan pada unit yang masih memerlukan peningkatan, serta menjaga konsistensi dalam menindaklanjuti rekomendasi pengawasan secara berkelanjutan.

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk mewujudkan visi “Migran Aman, Rakyat Sejahtera, dan Indonesia Maju” melalui birokrasi yang bersih dan melayani. (yn)

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Baca Juga