Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Gedung Palampang Tarung, Kamis (12/3/2026).
Forum ini menjadi ruang penyempurnaan rencana kerja perangkat daerah sekaligus penentuan arah pembangunan kota untuk tahun mendatang.
Tema pembangunan yang diangkat menitikberatkan pada akselerasi ekonomi dan infrastruktur, dengan fokus pada penguatan investasi, percepatan pembangunan infrastruktur ekonomi, pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata, peningkatan layanan dasar, serta penguatan kualitas sumber daya manusia.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan Musrenbang merupakan bagian penting dalam proses perencanaan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Musrenbang ini menjadi momentum penting untuk mengakomodasi berbagai usulan pembangunan dari seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perencanaan pembangunan tidak hanya dilakukan secara top down oleh pemerintah, tetapi juga mengakomodasi pendekatan bottom up melalui partisipasi masyarakat.
Selain itu, aspirasi dari DPRD juga menjadi bagian dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah agar lebih komprehensif dan tepat sasaran.
Zaini menambahkan, RKPD harus selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta kebijakan pembangunan nasional.
Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang menegaskan RKPD sebagai penjabaran RPJMD dan mengacu pada RKP nasional.
Melalui Musrenbang ini, Pemko Palangka Raya menargetkan perumusan program pembangunan yang terarah, terukur, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (yn)
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
