Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, di Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026).
Kerja sama ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas penempatan sekaligus pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dalam arahannya, Mukhtarudin menegaskan bahwa transformasi kelembagaan dari Badan menjadi Kementerian memperluas mandat KemenP2MI sebagai regulator sekaligus operator penempatan PMI.
“Kerja sama ini adalah implementasi nyata sinergitas pusat dan daerah. Kami berkomitmen memberikan pelindungan maksimal dari sebelum berangkat, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air,” ujarnya.
Ia menekankan, kebijakan ke depan tidak lagi berfokus pada tenaga kerja berkeahlian rendah, melainkan mendorong peningkatan kualitas menuju kategori medium–high skill. Pemerintah menargetkan penempatan 500.000 tenaga kerja kompeten hingga 2029 di berbagai sektor strategis seperti caregiver, perhotelan, perawat, hingga pengelasan.
Di sisi lain, kerja sama ini juga diarahkan pada penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, peningkatan keterampilan, serta langkah preventif guna menekan angka keberangkatan non-prosedural.
Program ini turut mencakup pemberdayaan purna PMI melalui pembekalan ekonomi, termasuk dukungan bagi keluarga pekerja di daerah asal agar lebih mandiri secara finansial.
Mukhtarudin menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pelindungan warga negara di luar negeri.
“Sesuai arahan Presiden, kami akan melaksanakan amanah ini secara maksimal agar seluruh proses penempatan berjalan aman dan terstruktur,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyambut baik kerja sama tersebut dan menyebutnya sebagai solusi strategis dalam menekan angka pengangguran di daerah.
Ia mengungkapkan, tingkat pengangguran terbuka di Sulawesi Utara saat ini mencapai 6,12 persen, dengan sekitar 100 ribu lebih penduduk usia produktif belum terserap di dunia kerja.
“Penciptaan lapangan kerja formal di daerah bukan hal mudah. Karena itu, peluang penempatan tenaga kerja ke luar negeri menjadi solusi yang sangat membantu,” ujarnya.
Menurutnya, Sulawesi Utara memiliki potensi besar tenaga kerja produktif, namun masih menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam aspek bahasa, budaya, dan keterampilan.
“Tantangan utama kami ada pada kemampuan bahasa, adaptasi budaya, dan skilling. Ini yang akan kami perkuat melalui sinergi dengan pemerintah pusat,” katanya.
Yulius juga menyebut pihaknya akan mendorong revitalisasi pendidikan, khususnya di tingkat SMK dan perguruan tinggi, agar lulusan lebih siap bersaing di pasar kerja global.
Dengan dukungan kebijakan dan fasilitasi dari KemenP2MI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara optimistis mampu meningkatkan kualitas tenaga kerja sekaligus memperluas peluang penempatan ke luar negeri.
“Kami akan menyiapkan masyarakat agar benar-benar kompeten dan siap bersaing secara global,” ujar Yulius.
Penandatanganan MoU dan PKS ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan sistem penempatan PMI yang lebih terstruktur, aman, dan berbasis kompetensi, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di daerah. (yn)
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
