Hari Bumi 2026, WALHI Desak Hentikan Perusakan Alam dan Cabut Izin Industri Ekstraktif

WALHI menyoroti bahwa kebijakan pembangunan di Indonesia dinilai masih memberi ruang besar bagi industri ekstraktif, seperti pertambangan, energi berbasis fosil, dan perkebunan sawit skala besar, yang berdampak langsung pada menyusutnya ruang hidup masyarakat.
hari bumi 2026, walhi
Ilustrasi deforestasi: penebangan hutan yang terus terjadi dinilai WALHI sebagai salah satu pemicu utama krisis ekologis dan kerentanan masyarakat. PERSPEKTIF SPACE/YANDI NOVIA

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menilai peringatan Hari Bumi 2026 berlangsung di tengah ironi meningkatnya krisis iklim dan bencana ekologis, di saat kebijakan yang melegalkan perusakan lingkungan masih terus berjalan.

WALHI menyoroti bahwa kebijakan pembangunan di Indonesia dinilai masih memberi ruang besar bagi industri ekstraktif, seperti pertambangan, energi berbasis fosil, dan perkebunan sawit skala besar, yang berdampak langsung pada menyusutnya ruang hidup masyarakat.

“Deforestasi pada 2025 mencapai 283.803 hektare, jauh lebih besar dibandingkan data pemerintah,” kata Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian, di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, peningkatan tersebut menunjukkan bahwa krisis ekologis tidak terjadi secara alami, melainkan dipengaruhi oleh kebijakan yang mendorong eksploitasi sumber daya alam secara masif.

WALHI mencatat, krisis iklim dan bencana ekologis saat ini terjadi beriringan dengan ekspansi industri di berbagai wilayah, termasuk di kawasan pesisir dan pulau kecil. Kondisi ini dinilai tidak hanya mengabaikan daya dukung lingkungan, tetapi juga meningkatkan kerentanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Pengkampanye Pangan dan Ekosistem Esensial WALHI, Musdalifa, menyebut kelompok paling terdampak justru masyarakat yang berkontribusi paling kecil terhadap krisis.

“Petani kecil, nelayan tradisional, masyarakat adat, hingga perempuan pesisir menjadi kelompok paling rentan,” ujarnya.

Selain itu, WALHI juga menyoroti dampak aktivitas pertambangan yang dinilai memperparah kerusakan lingkungan, mulai dari hilangnya hutan, kerusakan sumber pangan, hingga ancaman terhadap ketersediaan air bersih.

“Pertambangan tidak hanya meninggalkan kerusakan ekologis, tetapi juga mengancam keberlanjutan hidup masyarakat,” kata Pengkampanye Anti Tambang WALHI, Faizal Ratuela.

Di sisi lain, persoalan sampah disebut semakin memperburuk krisis lingkungan. WALHI menilai pengelolaan sampah di berbagai daerah masih belum menyentuh akar persoalan dan cenderung bersifat sementara.

Memasuki 2026, Indonesia juga diperkirakan menghadapi fenomena iklim ekstrem “Godzilla El Niño” yang berpotensi memicu kemarau panjang, krisis air dan pangan, serta peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan.

WALHI menegaskan, momentum Hari Bumi seharusnya menjadi titik balik perubahan kebijakan, bukan sekadar seremoni tahunan.

Organisasi tersebut mendesak pemerintah untuk menghentikan ekspansi industri ekstraktif, mencabut izin-izin yang merusak lingkungan, serta mengutamakan perlindungan ruang hidup masyarakat sebagai prioritas utama. (yn)

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Baca Juga