Rancangan APBD 2027 Palangka Raya Diproyeksikan Rp1,4 Triliun, PAD Rp509 Miliar

DPRD mengapresiasi proyeksi kenaikan pendapatan sekaligus meminta target APBD 2026 diselesaikan sebelum tahun anggaran berakhir.
by Oktober 3, 2026
1 min read
subandi proyeksi apbd 2027 |
Ketua DPRD Kota Palangkaraya,Subandi saat di wawancara awak media. Jumat (2/10/2026). M.AKMAL FIRDAUS/PERSPEKTIFSPACE.

Pendapatan daerah Kota Palangka Raya dalam rancangan APBD 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,4 triliun, naik dari kisaran Rp1,2 triliun pada APBD 2026. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga direncanakan meningkat menjadi sekitar Rp509 miliar.

Rancangan tersebut disampaikan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (2/10/2026). Angka Rp1,4 triliun dan PAD Rp509 miliar masih berupa rancangan dan belum menjadi angka APBD 2027 yang ditetapkan.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan kenaikan pendapatan tersebut menjadi bagian dari rancangan APBD 2027 yang sedang dibahas bersama pemerintah kota.

PAD murni yang sebelumnya berada di kisaran Rp359 miliar pada 2026, direncanakan meningkat menjadi sekitar Rp509 miliar pada 2027.

“Kita mengapresiasi langkah-langkah pemerintah kota, termasuk dalam komunikasi terkait dana transfer ke daerah (TKD),” kata Subandi, Jumat (2/10/2026).

Menurut Subandi, salah satu faktor yang turut memengaruhi rancangan kenaikan anggaran adalah kebijakan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, khususnya tenaga guru dan kesehatan, yang nantinya mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Meski pembahasan APBD 2027 berjalan, Subandi juga meminta Pemkot Palangka Raya memastikan target pendapatan dan belanja APBD 2026 dapat diselesaikan hingga akhir tahun.

“Harapan kita, target-target 2026, baik pendapatan maupun belanja, bisa terselesaikan. Jangan sampai ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Selain rancangan APBD 2027, DPRD Palangka Raya juga telah menyusun rencana kerja untuk tahun depan yang mencakup tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan.

Untuk fungsi pembentukan perda, sementara terdapat rencana 11 Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027. Rinciannya terdiri dari tiga Raperda inisiatif DPRD dan delapan Raperda yang berasal dari Pemerintah Kota.

Namun, jumlah tersebut masih berupa rencana dan dapat berubah setelah pembahasan bersama Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Ini masih rencana, belum diputuskan. Bisa bertambah, bisa berkurang. Nanti akan diputuskan bersama pemerintah kota,” pungkasnya. (af/yn)

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Go toTop

Baca Juga