Rapat penting terkait penyelesaian gangguan usaha perkebunan antara Perusahaan Besar Swasta (PBS) dan Desa Biru Maju kembali digelar di Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Jend. Sudirman, Kota Palangka Raya, Rabu (23/10/2024).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Rizky R. Badjuri. Setelah melalui beberapa tahap mediasi, akhirnya dicapai solusi bersama dengan kesepakatan nilai 20 persen kemitraan antara perusahaan dan desa.
Kepala Dinas Perkebunan H. Rizky R. Badjuri menjelaskan bahwa kemitraan ini akan difokuskan pada pengembangan usaha produktif berbasis potensi desa dan lingkungan sekitar, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kemitraan ini akan difokuskan pada pengembangan usaha produktif berbasis potensi desa dan lingkungan sekitar, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia menegaskan, tujuan utama kemitraan tersebut adalah menciptakan rasa aman antara perusahaan dan desa dengan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Dengan memberdayakan potensi masyarakat, desa dan perusahaan diharapkan dapat tumbuh bersama, mengurangi konflik, serta menciptakan manfaat jangka panjang bagi semua pihak yang terlibat,” tambah Rizky.
Kesepakatan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan dalam memperkuat hubungan kemitraan yang saling menguntungkan antara pelaku usaha dan masyarakat desa sekitar wilayah perkebunan. (yn)
