Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah, Rizky Badjuri, menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama perusahaan perkebunan telah bersepakat untuk menyusun roadmap yang lebih terarah terkait realisasi plasma 20 persen. Komitmen ini menjadi fokus utama dalam Rapat Sinkronisasi dan Evaluasi Data FPKMS, CSR, tenaga kerja lokal, dan penggunaan alat berat yang digelar di Aula Disbun Kalteng, Senin (10/11/2025).
“Kita ingin pemetaan yang lebih rinci dan roadmap yang jelas agar setiap pihak mengetahui tahapan dan target penyelesaian plasma. Dengan begitu, proses kemitraan bisa lebih terarah,” ujar Rizky dalam pembukaan rapat.
Ia menjelaskan bahwa realisasi plasma di Kalimantan Tengah saat ini baru berada pada angka sekitar 52,56 persen. Karena itu, Pemprov Kalteng melakukan sinkronisasi data antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan seluruh perusahaan sebagai langkah awal penyusunan peta jalan yang akuntabel.
“Langkah hari ini kita fokuskan pada penyamaan data terkait wilayah, luas kebun, dan koperasi mana saja yang telah maupun belum menerima plasma. Ini penting sebagai dasar penataan ulang dan percepatan pemenuhan kewajiban plasma 20 persen,” tambahnya.
Rizky juga menekankan bahwa keterlambatan realisasi plasma tidak seluruhnya disebabkan perusahaan. Sejumlah persoalan administratif dan teknis di lapangan membuat penyelesaian membutuhkan pendekatan bertahap.
“Roadmap ini menjadi alat kontrol bersama untuk menilai capaian dan mengatasi hambatan sesuai keadaan di tiap wilayah,” tegasnya.
Empat Isu Krusial: Plasma, CSR, Tenaga Kerja Lokal, dan Alat Berat
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, mewakili Plt. Sekda dalam rapat tersebut, menyampaikan bahwa sinkronisasi data hari ini menjadi momentum memperkuat kemitraan perkebunan yang berkeadilan.
“Pertemuan ini memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan perusahaan kelapa sawit agar usaha perkebunan berjalan inklusif. Empat isu kita bahas secara menyeluruh: plasma, CSR, tenaga kerja lokal, dan alat berat,” ucap Herson.
Ia menegaskan bahwa plasma adalah wujud kemitraan yang harus dipenuhi secara transparan dan memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.
Sementara untuk CSR, ia mendorong agar program perusahaan lebih terarah pada peningkatan kualitas hidup, terutama pendidikan, kesehatan, dan kegiatan ekonomi produktif.
Penyerapan tenaga kerja lokal juga menjadi perhatian penting. “Komitmen memprioritaskan tenaga kerja lokal harus terus diperkuat, baik di level operasional maupun manajerial,” tegasnya.
Selain itu, penggunaan alat berat wajib mengikuti ketentuan teknis dan lingkungan, sehingga aktivitas perkebunan berjalan efisien tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan.
CSR, UMKM, dan Pengawasan Terpadu
Rizky Badjuri menambahkan bahwa sebagian besar perusahaan telah menjalankan program CSR, namun ke depan Pemprov Kalteng mendorong agar fokus diperluas pada pengembangan UMKM dan kegiatan ekonomi produktif.
“Pak Asisten menekankan agar CSR tidak hanya bersifat bantuan jangka pendek. Harus ada penguatan ekonomi masyarakat melalui program yang berkesinambungan,” jelasnya.
Adapun terkait tenaga kerja lokal dan penggunaan alat berat, Disbun bersama instansi terkait akan memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh kewajiban PBS dijalankan sesuai ketentuan.
“Intinya, melalui forum ini kita ingin memperkuat kolaborasi dan memastikan seluruh kewajiban perusahaan dijalankan dengan transparan dan bertanggung jawab,” pungkas Rizky. (red/yn)
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
