Kalteng Peringkat Pertama Jalan Nasional Rusak berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Tahun 2025.
Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Syauqie, menyoroti kondisi tersebut karena panjang jalan nasional rusak di Kalimantan Tengah mencapai 191,56 kilometer, tertinggi di Indonesia.
Syauqie mengatakan, data tersebut menjadi perhatian serius Komisi V DPR RI karena mencerminkan ketimpangan pembangunan infrastruktur antarwilayah.
“Fakta bahwa Kalimantan Tengah menempati posisi tertinggi menunjukkan adanya ketimpangan pembangunan infrastruktur nasional yang harus segera dibenahi,” ujar Syauqie saat Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Pekerjaan Umum di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025), seperti dilansir dari berita dpr.go.id.

Kalimantan Tengah berada di urutan teratas dengan total panjang jalan rusak mencapai 191,56 kilometer. Selisihnya tidak jauh dengan Kalimantan Timur yang mencatat 186,20 kilometer, sementara Papua Barat menempati posisi ketiga dengan 172,76 kilometer. Tingginya angka kerusakan di sejumlah wilayah tersebut menunjukkan masih besarnya kebutuhan peningkatan kualitas infrastruktur jalan nasional.
Wilayah Indonesia bagian timur juga mendominasi daftar ini. Papua Pegunungan mencatat 165,92 kilometer jalan rusak, sedangkan Papua mencapai 107,67 kilometer. Di luar kawasan tersebut, Sumatera Barat dan Sumatera Utara turut masuk dalam kelompok provinsi dengan panjang jalan rusak di atas 100 kilometer.
Sementara itu, Aceh, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Lampung melengkapi daftar 10 besar. Meski panjang kerusakannya relatif lebih rendah dibanding provinsi lain dalam daftar, kondisi tersebut tetap menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi konektivitas, mobilitas masyarakat, serta distribusi barang dan jasa.
Menurutnya, kerusakan jalan nasional berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, distribusi barang, hingga pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya bagi warga yang bergantung pada jalur transportasi darat.
Kondisi tersebut juga berpotensi meningkatkan biaya logistik, memperlambat arus distribusi hasil produksi, serta menghambat akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan sektor ekonomi lainnya.
“Kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut kehidupan masyarakat. Perbaikan jalan nasional di Kalimantan Tengah harus menjadi prioritas nasional,” ungkapnya.
Syauqie menjelaskan, karakteristik alam Kalimantan Tengah yang didominasi lahan gambut dan rawa menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan infrastruktur jalan.
“Tanah gambut dan rawa membuat jalan mudah rusak jika tidak didesain dengan spesifikasi teknis yang tepat. Ditambah beban kendaraan berat dari aktivitas tambang dan perkebunan serta curah hujan tinggi,” jelasnya.
Ia menilai, persoalan tersebut membutuhkan perencanaan matang serta penerapan teknologi konstruksi yang sesuai dengan kondisi lahan di Kalimantan Tengah.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah, Syauqie berkomitmen memperjuangkan peningkatan perhatian pemerintah pusat terhadap infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Baca juga: Kalteng Catat Jalan Nasional Rusak 191,56 Km, Teras Narang Minta Perhatian Serius Pemerintah Pusat
“Melalui Komisi V DPR RI, kami mendorong peningkatan alokasi anggaran dan mengusulkan agar perbaikan jalan nasional di Kalimantan Tengah masuk dalam Proyek Strategis Nasional atau setidaknya menjadi program prioritas tahunan,” terangnya.
Upaya tersebut, lanjut Syauqie, telah disampaikan dalam berbagai rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR, khususnya Direktorat Jenderal Bina Marga.
“Kami juga mendorong percepatan proses tender dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan agar perbaikan tidak terus tertunda,” ujarnya.
Syauqie menegaskan, pembangunan jalan harus dibarengi dengan pemeliharaan berkala serta pengawasan ketat agar hasilnya berkualitas dan berkelanjutan.
“Pembangunan tidak boleh hanya fokus pada proyek baru, tetapi juga pemeliharaan dengan standar mutu tinggi. Penggunaan material yang sesuai dengan karakter tanah gambut dan rawa juga harus menjadi perhatian,” tegas lesiglator Fraksi PAN itu.
“Dengan komitmen bersama, persoalan jalan nasional di Kalimantan Tengah dapat diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Ia berharap, sinergi antara DPR, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat mempercepat penanganan jalan rusak di Kalimantan Tengah. (ahaf/yn)
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
