KPU Sukamara Tetapkan DPB Triwulan IV 2025, Pemilih Muda Dominasi hingga 66 Persen

Generasi Y atau Milenial (lahir 1981–1996) tercatat sebagai kelompok terbanyak dengan jumlah 17.748 pemilih atau 37,3 persen dari total pemilih. Disusul Generasi Z (lahir 1997–2012) sebanyak 13.922 pemilih atau 29,3 persen.
by Desember 13, 2025
1 min read
Infografis Usia dan Generasi Pemilih PDPB Triwulan IV Tahun 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara. INSTAGRAM KPU_SUKAMARA/AAN NURHASAN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada 8 Desember 2025.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sukamara, Edi Susanto, mengatakan penetapan DPB tersebut merupakan hasil rekapitulasi data pemilih terbaru guna memastikan validitas dan akurasi daftar pemilih ke depan.

“Penetapan DPB ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan,” ujar Edi Susanto, Sabtu (13/12/25).

Berdasarkan data infografis KPU Sukamara, komposisi pemilih didominasi oleh kelompok usia produktif dan pemilih muda.

Generasi Y atau Milenial (lahir 1981–1996) tercatat sebagai kelompok terbanyak dengan jumlah 17.748 pemilih atau 37,3 persen dari total pemilih. Disusul Generasi Z (lahir 1997–2012) sebanyak 13.922 pemilih atau 29,3 persen.

Sementara kelompok lainnya meliputi:

• Generasi X (1965–1980): 11.953 pemilih (25,1 persen)

• Baby Boomers (1946–1964): 3.570 pemilih (7,5 persen)

• Pre Baby Boomers (lahir sebelum 1945): 356 pemilih (0,7 persen)

Edi menjelaskan, dominasi pemilih Milenial dan Gen Z menunjukkan peran strategis generasi muda dalam dinamika politik di Kabupaten Sukamara.

“Jika digabungkan, pemilih Milenial dan Gen Z jumlahnya sudah lebih dari 66 persen dari total pemilih. Artinya, preferensi pemilih muda akan sangat memengaruhi arah politik di Sukamara,” jelasnya.

KPU Sukamara menegaskan akan terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas demokrasi dan memastikan hak pilih seluruh warga negara dapat terlayani dengan baik. (An/Ahaf)

*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Baca Juga