Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, terus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan. Salah satu langkah terbaru yang dilakukan adalah mengintegrasikan nilai-nilai budaya Dayak ke dalam kurikulum serta kampanye edukasi antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah kota untuk menjadi percontohan kota antikorupsi di tingkat nasional.
Fairid mengatakan, kearifan lokal Kalimantan Tengah memiliki fondasi moral yang kuat, terutama terkait nilai kejujuran dan tanggung jawab.
Menurutnya, filosofi hidup masyarakat Dayak yang menjunjung tinggi harkat, martabat, dan kejujuran sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan.
Pendekatan berbasis kearifan lokal ini dinilai lebih efektif dibandingkan sekadar sosialisasi aturan secara formal. Dengan menyisipkan pesan moral melalui bahasa dan simbol budaya, nilai integritas diharapkan lebih mudah dipahami dan diterapkan, baik oleh masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN). Pendekatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam memenuhi indikator penilaian KPK dalam program kota antikorupsi.
“Kita ingin nilai integritas ini tidak hanya menjadi hafalan aturan, tetapi benar-benar menjadi bagian dari gaya hidup sehari-hari,” ujar Fairid, Jumat (13/3/2026).
Ia menambahkan, pendekatan budaya juga diharapkan menjadi benteng bagi pegawai pemerintah dalam menghadapi potensi penyalahgunaan wewenang.
Melalui penanaman rasa malu jika melanggar adat dan etika, diharapkan muncul kesadaran untuk bekerja secara profesional serta mengutamakan kepentingan publik.
Program edukasi berbasis budaya tersebut rencananya akan diimplementasikan melalui berbagai media, mulai dari spanduk edukatif hingga modul pelatihan kepemimpinan. (Ahaf)
*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
