Wahana Lingkungan Hidup Indonesia bersama kelompok orang muda menegaskan bahwa keadilan iklim Indonesia harus segera diwujudkan, seiring semakin nyata dan meluasnya dampak krisis iklim di berbagai wilayah.
Dalam pernyataannya, mereka menilai krisis iklim bukan lagi ancaman masa depan, melainkan kenyataan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari kebakaran hutan, abrasi pesisir, hingga meningkatnya kerentanan pangan di tingkat desa.
Baca juga: Hari Bumi 2026, WALHI Desak Hentikan Perusakan Alam dan Cabut Izin Industri Ekstraktif
“Orang muda menjadi generasi yang akan menanggung dampak paling berat, meski bukan pihak yang paling bertanggung jawab atas krisis ini,” demikian pernyataan tersebut.
Krisis Ekologis dan Kegagalan Tata Kelola
WALHI menilai krisis iklim di Indonesia tidak terlepas dari lemahnya tata kelola sumber daya alam. Deforestasi, ekspansi industri ekstraktif, serta kebijakan pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan disebut memperparah kerusakan ekologis.
Kondisi ini berdampak langsung pada masyarakat, terutama kelompok rentan seperti perempuan, masyarakat adat, dan komunitas lokal. Perempuan, misalnya, dinilai berada di garis depan dalam menjaga ketahanan pangan dan air, namun masih minim dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Baca juga: Hari Bumi 2026, Koalisi Sipil Desak Indonesia Pimpin Transisi Energi Berkeadilan
Selain itu, krisis iklim juga berjalan beriringan dengan krisis keanekaragaman hayati, yang ditandai dengan hilangnya habitat, degradasi ekosistem, serta penurunan jumlah spesies.
WALHI menegaskan bahwa keadilan iklim tidak dapat dipisahkan dari keadilan gender dan perlindungan keanekaragaman hayati.
Desakan Kebijakan dan Tanggung Jawab Negara
Dalam pernyataan tersebut, WALHI dan kelompok masyarakat sipil mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mengambil langkah konkret yang berpihak pada perlindungan lingkungan dan masyarakat.
Beberapa tuntutan utama yang disampaikan antara lain pengesahan RUU Keadilan Iklim, pembentukan kelembagaan khusus yang mampu mengintegrasikan kebijakan lintas sektor, serta penguatan akuntabilitas dan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan.
Selain itu, mereka juga mendorong penerapan prinsip inklusivitas melalui integrasi Gender, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) dalam setiap kebijakan iklim.
WALHI menilai, tanpa perubahan arah kebijakan yang mendasar, upaya penanganan krisis iklim hanya akan menjadi formalitas dan tidak menyentuh akar persoalan.
“Hari Bumi bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk menentukan arah masa depan yang adil dan berkelanjutan,” demikian pernyataan tersebut.
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
