Oleh: Dr. Ihsan Mz, M.Psi.
Dosen Prodi Bimbingan Konseling Islam UIN Palangka Raya
Kalimantan sering kali diagungkan dalam narasi global sebagai salah satu “Paru-Paru Dunia”. Namun hari ini, paru-paru itu sedang mengalami sesak napas akut. Di balik rimbunnya hutan yang tersisa, deru gergaji mesin, kepulan asap pembakaran lahan untuk sawit monokultur, dan kerukan ekskavator tambang batu bara terus mengoyak jantung pulau ini. Data dari laman https://saveourborneo.org/ menunjukkan bahwa deforestasi masif telah memicu bencana ekologis yang tak lagi bisa diredam—mulai dari siklus banjir bandang yang kini akrab menyapa hilir sungai, lenyapnya keanekaragaman hayati, hingga kontribusi nyata terhadap krisis iklim global. Di garis depan pertempuran yang tidak seimbang ini, berdiri masyarakat adat suku Dayak. Bagi mereka, kehancuran hutan bukan sekadar kehilangan komoditas, melainkan sebuah kematian perlahan atas ruang hidup dan spiritualitas mereka.
Bagi suku Dayak, khususnya Dayak Kenyah, hubungan dengan alam termanifestasikan secara sakral dalam konsep Tana’ Ulen, yaitu wilayah hutan adat yang dilindungi dan dijaga ketat oleh hukum adat (Wiati & Angi, 2015). Di dalam wilayah ini, eksploitasi dilarang keras; hutan hanya boleh disentuh untuk kepentingan bersama yang mendesak atau diambil secukupnya demi bertahan hidup. Tana’ Ulen adalah antitesis sempurna dari keserakahan kapitalisme modern. Ia bukan sekadar “aset properti” atau tegakan pohon bernilai ekonomis, melainkan rahim kehidupan, sumber obat-obatan, ruang komunal, dan tempat bersemayam memori kolektif leluhur. Ketika korporasi datang membawa izin konsesi dan menggusur Tana’ Ulen, yang runtuh bukan hanya pohon-pohon meranti, melainkan fondasi kejiwaan masyarakat adatnya.
Aksi Melalui Konseling Advokasi
Secara psikologis, hancurnya ruang hidup ini melahirkan luka batin yang mendalam namun kerap luput dari pandangan publik, sebuah kondisi yang dalam psikologi lingkungan disebut sebagai “solastalgia”. Berbeda dengan nostalgia yang merindukan rumah di masa lalu, solastalgia adalah distres mental dan eksistensial yang dialami seseorang ketika mereka masih berada di rumah mereka, namun rumah tersebut telah berubah rusak, asing, dan tak lagi dikenali akibat kerusakan lingkungan (Albrecht dkk., 2007). Masyarakat Dayak mengalami duka mendalam (collective grief) dan kecemasan ekologis (eco-anxiety) saat menyaksikan sungai tempat mereka mencari makan berubah keruh oleh limbah, dan Tana’ Ulen mereka berubah menjadi hamparan sawit yang monoton.
Di sinilah praktik psikologi konvensional sering kali menemui jalan buntu. Pendekatan konseling gaya Barat yang berorientasi individu cenderung berfokus pada “adaptasi” atau “penerimaan diri”. Klien yang cemas diminta untuk berdamai dengan keadaan atau mengelola stres mereka. Namun, meminta masyarakat adat untuk “ikhlas” menerima perampasan Tana’ Ulen adalah bentuk ketidakadilan psikologis yang baru. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah paradigma baru yakni “Konseling Advokasi” (Toporek dkk., 2006). Pendekatan ini tidak memandang kecemasan masyarakat Dayak sebagai gangguan mental yang harus disembuhkan secara klinis, melainkan sebagai respons waras terhadap ketidakadilan sistemik. Konselor advokasi tidak bertindak sebagai figur otoritas medis dari kota, melainkan sebagai mitra dialog yang masuk ke ruang-ruang adat, seperti Huma Betang atau Lamin. Tugas pertama mereka adalah memvalidasi luka batin tersebut, membantu komunitas memproses trauma kolektif akibat kerusakan ekosida, dan mengubah keputusasaan serta kemarahan tersebut menjadi energi perlawanan yang terorganisir.
Konseling Advokasi Sebagai Solusi
Dalam praktiknya di lapangan, konseling advokasi ini diwujudkan melalui tiga strategi utama. Pertama, restorasi kolektif berbasis budaya. Konselor memfasilitasi ruang dialog komunal di mana lingkaran penuturan kisah (storytelling) diaktifkan kembali. Di ruang ini, kecemasan akan masa depan anak cucu tanpa Tana’ Ulen divalidasi bersama, sehingga masyarakat tidak merasa terisolasi dalam dukanya. Kedua, pemberdayaan psikologis (psychological empowerment). Konselor mendampingi komunitas suku Dayak untuk memetakan kembali kekuatan internal mereka—mulai dari soliditas hukum adat, memori kejayaan pengelolaan hutan, hingga jaringan solidaritas antarkampung—guna membangun benteng pertahanan mental dalam menghadapi intimidasi atau iming-iming dari pihak luar. Ketiga, advokasi naratif. Konselor melatih pemuda-pemuda Dayak untuk menyuarakan rasa kepemilikan mereka atas Tana’ Ulen ke dunia luar melalui tulisan, video, atau kampanye digital. Melalui cara ini, suara dari pelosok Kalimantan tidak lagi menjadi objek kasihan, melainkan subjek yang menuntut keadilan.
Pada akhirnya, upaya melestarikan hutan Kalimantan tidak akan pernah berhasil jika hanya mengandalkan regulasi fisik atau pengawasan hukum yang kerap kali korup dan berpihak pada pemilik modal. Benteng terkuat dan terakhir dari “Paru-Paru Dunia” ini adalah mentalitas, spiritualitas, dan ketahanan jiwa masyarakat adat yang berakar pada filosofi Tana’ Ulen. Konseling advokasi hadir bukan untuk mengubah masyarakat Dayak, melainkan untuk menyembuhkan, menguatkan, dan menemani para penjaga hutan ini agar mereka tidak sendirian dan tidak patah di tengah gempuran eksploitasi. Sebab, dengan merawat kesadaran dan kesehatan mental para penjaga Tana’ Ulen, kita sebenarnya sedang berupaya merawat dan menyelamatkan napas bumi kita sendiri.
Tulisan ini pertama kali dimuat di Perspektif Space. Ketentuan publikasi ulang dapat dibaca di sini.
