DPRD Kalteng Dorong Karhutla Jadi Bencana Nasional, Surat Segera Disampaikan ke Gubernur

Arton S. Dohong menyebut sejumlah indikator dinilai terpenuhi, sementara DPRD masih memperdalam kajian sebelum mengusulkan penetapan status kepada pemerintah pusat.
by Oktober 21, 2026
1 min read
DPRD Kalteng Dorong Karhutla Jadi Bencana Nasional |
Suasana Diskusi Pimpinan DPRD Kalteng bersama Aliansi Dayak Bersatu dan Cipayung Plus di ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng.Selasa (20/10/2026). M.AKMAL.FIRDAUS/PERSPEKTIFSPACE.

DPRD Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng) sepakat mendorong penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Usulan tersebut akan ditindaklanjuti melalui surat resmi kepada Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan hal itu setelah audiensi bersama Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu dan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (20/10/2026).

Arton mengatakan, hasil pembahasan menunjukkan sejumlah indikator penetapan status bencana nasional dinilai telah terpenuhi. Meski demikian, DPRD masih akan memperdalam kajian sebelum menyampaikan usulan secara resmi.

“Tadi kita sudah membedah terkait syarat-syarat sehingga bisa ditetapkan sebagai bencana nasional terkait kebakaran hutan dan lahan di Kalteng. Dari tiga indikator sesuai putusan MK, minimal tiga syarat itu sudah terpenuhi,” ujarnya.

Menurut Arton, dampak karhutla tidak bisa hanya diukur dari jumlah korban jiwa. Kabut asap yang menyelimuti wilayah Kalteng juga berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat, termasuk dalam jangka panjang.

“Kalau kita berbicara korban, tentunya bukan hanya korban yang meninggal. Kita tidak tahu, hari ini dia sehat, besok sakit. Oleh sebab itu, berbagai usulan ini masih akan kita telisik lagi dari sisi yang lain,” katanya.

Ia menegaskan, DPRD akan merumuskan hasil audiensi sebelum menyampaikannya kepada gubernur. Poin-poin usulan akan disusun secara jelas agar dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah untuk diteruskan kepada pemerintah pusat.

“Dalam waktu dekat kita akan segera sampaikan surat ini kepada gubernur. Nanti akan diolah dulu, setelah itu diatur redaksionalnya dan poin-poinnya baru disampaikan,” tegas Arton.

Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, menyebut dorongan penetapan status bencana nasional merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang meminta penanganan karhutla lebih serius.

“Ini adalah desakan dari masyarakat, termasuk mahasiswa Cipayung Plus maupun Dayak Bersatu. Artinya, bagaimana kita mendorong pemerintah agar lebih intens dalam penanggulangan karhutla,” ungkapnya.

Ansyari menambahkan, dorongan tersebut perlu diikuti langkah konkret dari Pemprov Kalteng. Penanganan tidak cukup berfokus pada saat kebakaran terjadi, tetapi juga perlu mencakup pemulihan pascabencana dan strategi pencegahan jangka panjang.

“Selain mendorong status bencana nasional, kita juga mendorong tindak lanjut atau action dari Pemprov Kalteng dalam melakukan penanganan pascabencana maupun strategi jangka panjang,” pungkasnya. (af)

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Go toTop

Baca Juga