Kasus ISPA di Palangka Raya Lebih Dari 11.000, Dinkes Minta Warga Segera Melapor Jika Ada Gejala

Dinkes mengingatkan warga agar segera melaporkan masyarakat yang membutuhkan pertolongan kesehatan melalui layanan 112, petugas, atau relawan di lapangan.
by Oktober 22, 2026
1 min read
masyarakat gunakan layanan bus oksigen pemko palangka raya |
Masyarakat saat menggunakan layanan bus oksigen di Palangka Raya. Kamis (22/10/2026). M.AKMAL.FIRDAUS/PERSPEKTIFSPACE.

Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kota Palangka Raya tercatat lebih dari 11.000 kasus. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan gangguan kesehatan dan segera mencari pertolongan jika diperlukan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan, mengatakan jumlah kasus ISPA berdasarkan data terakhir yang disampaikannya telah melampaui 11.000 kasus. Namun, ia belum dapat menyebutkan angka pastinya.

“Lebih dari 11.000,” ujar Riduan saat diwawancarai, Kamis (22/10/2026).

Baca juga: Dua Bus Oksigen Beroperasi, Wali Kota Palangka Raya Buka Peluang Tambah Armada

Selain mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kondisi kesehatan, Riduan menekankan pentingnya peran relawan dalam membantu penanganan warga yang membutuhkan pertolongan. Informasi dari relawan dinilai membantu pemerintah mengetahui kondisi masyarakat di lapangan.

“Kami juga berterima kasih karena kita perlu banyak orang. Kalau kami, mungkin masyarakat tidak tahu informasi untuk menyampaikan ke kami,” katanya.

Ia mengapresiasi para relawan yang turut menyampaikan informasi dan memberikan pertolongan kepada warga. Menurutnya, kerja sama tersebut penting agar masyarakat yang membutuhkan bantuan bisa segera ditangani.

“Terima kasih untuk relawan yang telah membantu sehingga kita sama-sama bisa membantu masyarakat dalam mereka memberi pertolongan, memberi bantuan untuk keselamatan warga,” ucapnya.

Riduan meminta masyarakat yang menemukan warga membutuhkan bantuan kesehatan agar segera melaporkannya kepada pihak terkait. Laporan dapat disampaikan langsung kepada Dinkes, melalui layanan darurat 112, atau lewat relawan yang bertugas di lapangan.

“Satu, laporkan ke kami atau ke 112 atau melalui relawan-relawan kita,” tegasnya.

Laporan yang diterima relawan selanjutnya akan diteruskan kepada instansi terkait, termasuk Dinkes maupun Dinas Sosial, sesuai dengan kebutuhan warga.

“Nanti relawan-relawan kita menyampaikan baik ke 112 maupun ke Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial,” jelas Riduan.

Ia menambahkan, koordinasi dengan Dinas Sosial juga diperlukan apabila penanganan warga berkaitan dengan kepesertaan BPJS. Melalui koordinasi antarlembaga dan dukungan relawan, warga yang membutuhkan bantuan diharapkan dapat segera memperoleh penanganan. (af)

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Go toTop

Baca Juga