Pemerintah Kota Palangka Raya melibatkan unsur pengawasan dalam penggunaan Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp10 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini dilakukan untuk memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukan dan tepat sasaran.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan pengawasan diperlukan agar penggunaan anggaran berjalan sesuai kebutuhan dan tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan kegiatan.
Baca juga: Pemko Palangka Raya Gelar Musyawarah Terbuka Penggunaan Banpres 10 Miliar untuk Karhutla
Hal tersebut disampaikannya setelah pembahasan penggunaan dana Banpres bersama sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam musyawarah terbuka di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Minggu (25/10/2026) malam.
“Kita didampingi kejaksaan, APIP, dan unsur lainnya dalam menggunakan anggaran ini,” ujar Fairid.
Ia menjelaskan, pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membuka proses perencanaan penggunaan anggaran kepada berbagai pihak. Pemko Palangka Raya ingin penentuan kebutuhan hingga pembagian tugas pelaksanaan dibahas secara terbuka.
Baca juga: Dinkes Palangka Raya Sediakan Pengobatan Gratis bagi Warga Terdampak Kabut Asap
“Ini bentuk transparansi kami. Sekali lagi, kami mengajak seluruh pihak, seluruh elemen, untuk bergabung dan bersama-sama membantu,” kata Fairid.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak juga penting agar anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif untuk membantu penanganan karhutla dan masyarakat terdampak kabut asap.
Fairid menjelaskan, pemerintah telah membagi koordinator untuk sejumlah bidang. Penanganan karhutla serta kebutuhan sarana dan prasarana dikoordinasikan oleh Kepala Pelaksana BPBD bersama Satpol PP. Sementara itu, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial bertanggung jawab mengoordinasikan penanganan dampak kesehatan dan sosial masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi antarpihak agar kegiatan yang dilaksanakan tidak saling tumpang tindih.
“Pesan dari Pak Kejari tadi adalah jangan sampai overlap. Itu saja,” ungkapnya.
Melalui pengawasan dan koordinasi tersebut, Pemko Palangka Raya berharap dana Banpres Rp10 miliar dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan, baik untuk memperkuat penanganan karhutla maupun membantu masyarakat yang terdampak kabut asap. (af)
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
