Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, meminta pemerintah kota melibatkan tenaga ahli gambut dalam upaya mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menilai, kejadian karhutla tahun ini perlu menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki langkah pencegahan ke depan.
Menurut Jati, lahan gambut memiliki karakteristik tersendiri sehingga penanganannya tidak bisa disamakan dengan lahan biasa. Karena itu, keterlibatan tenaga ahli diperlukan agar pemerintah dapat menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan kondisi lahan.
“Kami mengusulkan dan menyarankan agar pemerintah kota melibatkan ahli gambut dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla,” ujarnya, Selasa (27/10/2026).
Ia mengatakan, upaya penanganan karhutla perlu didukung pemahaman yang baik mengenai kondisi lahan di wilayah rawan kebakaran. Dengan begitu, pemerintah dapat menyusun langkah pencegahan yang tepat dan tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika api sudah muncul.
Jati juga menilai koordinasi antara pemerintah kota, instansi teknis, peneliti, dan tenaga ahli perlu diperkuat. Kerja sama tersebut diharapkan membantu pemerintah menyusun strategi penanganan karhutla yang lebih efektif.
“Koordinasi bersama instansi teknis, peneliti, serta tenaga ahli yang memahami ekosistem gambut penting untuk ditingkatkan,” katanya.
Ia menambahkan, kejadian karhutla yang terjadi tahun ini perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kota. Evaluasi tersebut penting untuk mengidentifikasi kekurangan dalam upaya pencegahan dan penanganan sebelumnya, sehingga perbaikan dapat dilakukan secara lebih terarah.
Jati berharap pemerintah dapat menyiapkan langkah pencegahan yang lebih matang agar kebakaran tidak terus berulang setiap tahun.
“Kejadian karhutla tahun ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kota agar upaya pencegahan ke depan semakin optimal dan kebakaran tidak kembali terjadi di Kota Palangka Raya,” tutupnya. (af)
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
