Pj Bupati Barsel hadiri Sidang Paripurna DPRD sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sidang Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barsel juga dihadiri sekretaris daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, dan seluruh anggota DPRD Barsel.
Dalam kesempatan itu, Deddy menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas bersama DPRD, yakni tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Masyarakat Hukum Adat.
“Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan ini bertujuan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih melalui sistem pengelolaan arsip yang lebih tertib, terintegrasi, dan modern,” jelas Deddy, Senin (20/1/2025).
Sementara itu, Raperda tentang Masyarakat Hukum Adat disusun sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum terhadap keberadaan masyarakat adat di Barito Selatan.
“Ini penting untuk menjaga hak-hak kolektif masyarakat adat sekaligus melestarikan keberadaan mereka sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional,” tambahnya.
Deddy berharap kedua Raperda tersebut bisa segera dibahas dan disahkan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat fondasi pemerintahan yang inklusif di Barsel. (Red/Ahaf)
*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
