Founder Perempuan Merah Aulia Anis: Ketika Candaan Seksis Dianggap Normal, Kita Sedang Gagal Memanusiakan Perempuan

Maraknya pelecehan seksual, termasuk di ruang digital, menunjukkan masih kuatnya cara pandang yang merendahkan perempuan. Dalih candaan atau ruang privat dinilai tidak dapat membenarkan objektifikasi terhadap perempuan, karena kekerasan seksual tidak selalu berbentuk fisik. Lembaga pendidikan diminta bertindak tegas dan transparan agar lingkungan kampus tetap menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan bebas dari normalisasi kekerasan seksual.
by April 16, 2026
1 min read
Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Istimewa)

Founder Perempuan Merah, Aulia Anis Al Jannah, menanggapi maraknya kasus kekerasan seksual, termasuk pelecehan daring yang melibatkan sejumlah oknum mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia baru-baru ini.

Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan masih kuatnya cara pandang yang merendahkan perempuan dalam ruang sosial maupun digital. Alasan candaan maupun ruang privat tidak bisa dijadikan pembenaran atas tindakan yang mengandung unsur pelecehan.

“Masalahnya bukan di mana atau bagaimana itu disampaikan, tetapi pada cara pandang yang merendahkan perempuan,” ujar Aulia kepada redaksi Perspektif Space, Kamis (16/4/2026).

Aulia menilai penghormatan terhadap tubuh dan integritas seseorang merupakan prinsip dasar dalam hubungan antarmanusia.

“Menghormati tubuh dan integritas seseorang adalah prinsip dasar dalam relasi antarmanusia,” terangnya.

Ia menyebut kecerdasan akademik tidak selalu berjalan seiring dengan kematangan nilai kemanusiaan.

“Mereka mungkin berhasil menjadi pintar secara akademik, tetapi gagal memanusiakan manusia,” tegasnya.

Aulia juga menyoroti bahwa kekerasan seksual tidak selalu berbentuk fisik. Candaan seksis di ruang digital dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi bentuk kekerasan yang lebih serius.

“Normalisasi terhadap candaan seksis adalah awal dari budaya kekerasan yang lebih besar,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap tindakan semacam itu hanya akan memperkuat budaya objektifikasi terhadap perempuan.

“Jika terus dibiarkan tanpa konsekuensi, ini akan menjadi akar yang menyuburkan kekerasan lebih jauh,” tambahnya.

Ketegasan dan komitmen kampus dalam menuntaskan permasalahan ini menjadi penentu apakah keadilan masih dijaga dan ditegakkan di lingkungan pendidikan.

“Lembaga pendidikan harus tetap menjadi ruang inkubator intelektualitas dan kemanusiaan tempat nilai keadilan dijaga, bukan dikompromikan,” pungkasnya. (Ahaf)

*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Baca Juga