Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Yayasan MATAULI, serta delapan universitas ternama di Indonesia.
Acara penandatanganan berlangsung di Kantor KP2MI, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2026). Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam transformasi kelembagaan KP2MI sekaligus upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia pekerja migran.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menegaskan bahwa perubahan status dari BP2MI menjadi kementerian memberikan peran ganda bagi KP2MI, yaitu sebagai regulator dan operator.
“Sekarang kami memiliki peran ganda, tidak lagi hanya sebagai operator atau pelaksana, tetapi juga sebagai regulator yang merumuskan kebijakan. Pengelolaan dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir, mulai dari persiapan calon pekerja hingga pemberdayaan purna-pekerja,” ujar Menteri Mukhtarudin.
Menteri Mukhtarudin menekankan bahwa strategi pelindungan terbaik bagi pekerja migran adalah melalui penguatan kompetensi. Menurutnya, penempatan tenaga kerja tanpa keahlian hanya akan memperbesar risiko dan kerentanan di negara tujuan.
“Strategi utama dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia adalah melalui penguatan kompetensi yang berperan sebagai perisai bagi mereka di luar negeri,” imbuhnya.
Oleh karena itu, KP2MI kini memfokuskan pengiriman pada tenaga kerja terampil level menengah hingga tinggi. Langkah ini sejalan dengan target Presiden Prabowo Subianto untuk menempatkan 500.000 pekerja migran ahli.
Berdasarkan data SIP2MI per 15 April 2026, terdapat 327.658 peluang kerja di luar negeri, namun baru 69.187 posisi (21,12%) yang terserap. Masih ada 258.471 peluang kerja atau sekitar 78,88% yang belum terisi.
“Masih terdapat 258.471 peluang kerja atau sekitar 78,88% yang terbuka lebar. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menyiapkan SDM yang kompeten agar peluang ini tidak terbuang sia-sia,” tegas Menteri Mukhtarudin.
Acara ini dihadiri oleh Syamsi Hari dan drg. Ulfah Masfufah dari BNSP, Fitri Krisnawati Tandjung dari Yayasan MATAULI, serta para rektor universitas mitra, antara lain Haswan Yunaz (Rektor IBI Kosgoro 1957), Prof. Siti Marwiyah (Rektor Universitas Dr. Soetomo), Abdul Muhith (Rektor Universitas Sunan Gresik), dan Drs. Darmae (Wakil Rektor Universitas Palangka Raya).
Menteri Mukhtarudin menyambut antusiasme para mitra dan berharap penandatanganan MoU ini segera diwujudkan dalam program nyata, bukan sekadar seremoni.
“Jadi, penandatanganan MoU hari ini bukan sekadar seremoni, melainkan satu kesatuan kebijakan dan implementasi konkret. Saya berharap kerja sama ini segera ditindaklanjuti agar pekerja migran kita menjadi tenaga kerja yang legal, terampil, terlindungi, dan bermartabat,” pungkas Menteri Mukhtarudin. (yn)
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
