KemenP2MI–UNPRI Perkuat Sinergi, Dorong Migrasi Aman Berbasis Kompetensi

Sinergi dengan perguruan tinggi menjadi bagian dari transformasi besar pemerintah dalam memperkuat tata kelola PMI dari hulu hingga hilir.
Menteri P2MI Mukhtarudin bersama Rektor UNPRI Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting
Menteri P2MI Mukhtarudin bersama Rektor UNPRI Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting di Kantor KP2MI, Senin (20/4/2026).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima audiensi sekaligus menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Prima Indonesia di Kantor KemenP2MI, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya melalui peran aktif dunia pendidikan dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan siap bersaing di pasar kerja global.

Rektor UNPRI, Chrismis Novalinda Ginting, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan kelanjutan dari rencana pembentukan Migran Center di lingkungan kampus. Fasilitas tersebut akan berfungsi sebagai layanan terpadu bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), mulai dari pelatihan, edukasi regulasi, hingga pemeriksaan kesehatan.

“Kami menyiapkan layanan satu atap, termasuk dukungan rumah sakit dan klinik untuk proses medical check-up secara terintegrasi,” ujarnya.

Selain itu, UNPRI juga mendorong integrasi Balai Latihan Kerja (BLK) di dalam kampus guna menciptakan sistem one stop service sebelum keberangkatan tenaga kerja ke luar negeri.

Dalam aspek pendidikan, UNPRI mulai mengarahkan kurikulum berbasis link and match dengan kebutuhan global. Mahasiswa dibekali pemahaman prosedur kerja luar negeri serta keterampilan yang relevan agar siap mengikuti program penempatan setelah lulus.

Menanggapi hal tersebut, Menteri P2MI Mukhtarudin menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa sinergi dengan perguruan tinggi menjadi bagian dari transformasi besar pemerintah dalam memperkuat tata kelola PMI dari hulu hingga hilir.

“Pekerja migran harus berangkat dengan kompetensi yang jelas agar memiliki daya saing dan perlindungan yang lebih kuat,” tegasnya.

Ia juga menyebut, perubahan kelembagaan melalui Perpres Nomor 139 Tahun 2024 memberikan kewenangan lebih luas kepada KemenP2MI sebagai regulator sekaligus operator dalam penempatan PMI.

Sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menargetkan pergeseran tenaga kerja dari sektor low skill menuju medium–high skill, dengan kebutuhan mencapai 500.000 tenaga kerja profesional pada periode 2026–2029.

Saat ini, peluang kerja luar negeri tercatat mencapai 327.658 posisi hingga April 2026, namun baru terserap sekitar 21,12 persen. Kondisi ini menunjukkan masih besarnya ruang peningkatan kualitas dan kesiapan tenaga kerja Indonesia.

Lebih lanjut, Mukhtarudin menekankan pentingnya penguatan sektor formal melalui peningkatan keterampilan dan kemampuan bahasa asing. Ia mengakui, kendala utama yang dihadapi lulusan saat ini adalah keterbatasan kemampuan bahasa, meski secara teknis sudah memadai.

“Ini yang harus kita dorong, agar lulusan kita minimal menguasai bahasa Inggris atau bahasa negara tujuan,” ujarnya.

KemenP2MI mencatat kontribusi PMI terhadap ekonomi nasional terus meningkat, dengan nilai remitansi mencapai Rp288 triliun pada 2025. Melalui sinergi dengan institusi pendidikan, angka tersebut diharapkan terus bertumbuh seiring meningkatnya kualitas tenaga kerja yang ditempatkan.

Dengan basis mahasiswa yang besar di Sumatera Utara dan Jambi, UNPRI dinilai memiliki potensi strategis sebagai pemasok tenaga kerja profesional melalui jalur resmi yang aman dan terlindungi.

“Melalui kolaborasi ini, kita memastikan pekerja migran Indonesia berangkat sebagai tenaga terampil, terdata, dan terlindungi sejak dari bangku perkuliahan,” pungkas Mukhtarudin. (yn)

*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Baca Juga