Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, berharap anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat dicairkan bulan ini setelah seluruh tahapan administrasi diselesaikan. Anggaran tersebut telah dibahas bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam pembahasan Perubahan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026.
“Kalau sudah mendapat nomor registrasi, tentu pemerintah kota sesuai mekanisme melakukan proses pencairan. Harusnya bulan ini terbayarkan,” kata Subandi, Selasa (13/10/2026).
Menurut Subandi, usulan anggaran dari BPBD telah disepakati dalam pembahasan bersama DPRD. Proses selanjutnya menunggu dokumen dikirim ke pemerintah provinsi dan memperoleh nomor registrasi sebelum pemerintah kota dapat memproses pencairan sesuai ketentuan.
Ia meminta proses administrasi tersebut tidak berlarut-larut, mengingat anggaran berkaitan dengan kebutuhan penanganan karhutla di Palangka Raya.
“Kami juga mendorong pihak provinsi serta pemerintah kota agar segera memprosesnya secepat mungkin,” ujarnya.
Subandi menjelaskan, anggaran tersebut berasal dari usulan BPBD yang menyampaikan program dan kegiatan penanganan karhutla dalam pembahasan anggaran perubahan bersama DPRD.
Meski berharap pencairan dapat dilakukan bulan ini, Subandi belum merinci besaran honor yang akan diterima relawan. Menurutnya, informasi mengenai nominal tersebut merupakan bagian teknis yang perlu dikonfirmasi kepada instansi terkait.
Ia berharap penyelesaian tahapan administrasi segera tuntas sehingga anggaran dapat dicairkan dan mendukung kelancaran penanganan karhutla di Kota Palangka Raya. (af)
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
