Ranperda RPJMD Pemkab Barsel 2025–2029 Disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD

RPJMD 2025–2029 Kabupaten Barsel disetujui DPRD. Pemkab siap lanjutkan pembahasan dan pastikan arah pembangunan lima tahun ke depan berjalan sesuai visi daerah.
by Juni 24, 2025
1 min read
Screenshot 2025 06 30 at 17.54.52 | Ranperda RPJMD Pemkab Barsel 2025–2029 Disetujui
Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha menghadiri Rapat Paripurna Ke-21 DPRD Barsel saat pengesahan Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029, Selasa (24/6/2025).

Ranperda RPJMD Pemkab Barsel 2025–2029 Disetujui dalam Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan III Tahun 2025 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan, Selasa (24/6), di Aula Graha Paripurna DPRD Barsel.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha, anggota DPRD, Plh. Sekretaris Daerah, para asisten, kepala SOPD, dan sejumlah undangan lainnya.

Persetujuan Ranperda ini merupakan kelanjutan dari pengajuan resmi yang disampaikan Pemkab Barsel dalam Rapat Paripurna Ke-20 pada hari sebelumnya, Senin (23/6). Wakil Bupati Khristianto Yudha mewakili Bupati Eddy Raya Samsuri dalam menyampaikan pengantar Ranperda.

“Para juru bicara fraksi telah sepakat untuk menerima Ranperda RPJMD 2025–2029. Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dukungan ini,” ujar Khristianto.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah siap menerima saran dan masukan dari DPRD, baik terkait substansi maupun teknis penyusunan dokumen perencanaan tersebut. Menurutnya, Ranperda ini akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD.

“Materi Ranperda yang kami ajukan prinsipnya telah disepakati untuk dilanjutkan pembahasannya di tingkat berikutnya. Pemerintah daerah berkomitmen menyesuaikan jika ada perbaikan, agar dokumen ini benar-benar menjadi pedoman pembangunan Barsel lima tahun ke depan,” lanjutnya.

RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah, program prioritas, dan strategi pencapaian visi-misi kepala daerah terpilih. Persetujuan DPRD terhadap Ranperda ini menjadi langkah awal dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah yang inklusif, terukur, dan partisipatif. (red/yn)

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Go toTop

Baca Juga