Bupati Kapuas, Wiyatno secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) ke-47 tingkat Kabupaten Kapuas tahun 2025 di halaman Masjid Agung Al-Mukaram Amanah Kuala Kapuas., Kamis (4/9/2025) malam.
Acara dimulai dengan parade kafilah dari 17 kecamatan, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, hingga penyerahan piala bergilir kepada panitia pelaksana.
Ribuan masyarakat tampak memadati area acara untuk menyaksikan rangkaian kegiatan yang penuh nuansa religius.
Sejumlah pejabat hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda, Sekda Kapuas Usis I. Sangkai, hingga para kepala OPD dan pimpinan organisasi wanita daerah. Tokoh agama, alim ulama, serta para tamu undangan juga ikut meramaikan malam pembukaan.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menegaskan bahwa MTQH bukan hanya agenda perlombaan tahunan, melainkan bagian penting dari syiar Islam untuk memperkokoh nilai keimanan masyarakat Kapuas.
“Yang lebih hakiki adalah bagaimana kegiatan ini dapat mendekatkan umat kepada Al-Qur’an, mempertebal keimanan, dan membentuk generasi Qur’ani di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.
Wiyatno turut menyampaikan apresiasi kepada panitia dan LPTQ Kapuas yang telah bekerja keras mempersiapkan pelaksanaan MTQH, serta kepada seluruh kafilah dari kecamatan yang hadir dengan penuh semangat.
Ia mengatakan tingginya antusiasme masyarakat menjadi bukti bahwa kegiatan keagamaan tetap menjadi bagian penting dalam membangun Kapuas yang religius dan berkarakter.
“Semoga dari ajang ini lahir qari dan qariah terbaik yang nantinya mampu membawa nama baik Kapuas di tingkat provinsi bahkan nasional,” tambahnya.
Bupati juga mengingatkan dewan hakim agar memberikan penilaian yang objektif, profesional, dan berpegang pada aturan sehingga pemenang yang terpilih benar-benar representatif.
MTQH ke-47 tingkat Kabupaten Kapuas ini diharapkan menjadi momentum memperkuat visi Kapuas Bersinar (Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, Religius) sekaligus menjadi sarana mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat. (Red/Ahaf)
*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
