DPRD Kabupaten Barito Utara menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung di Kantor Sekretariat DPRD Barut, Rabu (11/11/2024).
Rombongan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Pringsewu, Hermawan, dan disambut langsung oleh Sekretaris DPRD Barito Utara, Edwin Tuah.
Turut mendampingi pertemuan tersebut Kepala Subbag Fasilitasi Penganggaran, Hanida Rachmah.
Dalam sambutannya, Edwin Tuah menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut.
“Semoga kunjungan ini menjadi awal sinergitas antara DPRD Barito Utara dan DPRD Kabupaten Pringsewu,” ujar Edwin.
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka konsultasi dan studi komparatif terkait strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk upaya meningkatkan efektivitas regulasi pajak serta retribusi daerah.
Hermawan menyebut bahwa Pringsewu ingin memperkuat tata kelola penerimaan daerah melalui berbagai kebijakan yang lebih efektif.
Pertemuan berlangsung produktif, ditandai dengan diskusi dua arah mengenai pengalaman masing-masing daerah dalam pengelolaan pajak dan retribusi.
Hermawan menjelaskan sejumlah langkah yang sudah ditempuh oleh Pemkab Pringsewu dalam memaksimalkan PAD, mulai dari perbaikan sistem pemungutan hingga peningkatan pengawasan.
“Kami ingin belajar dari daerah lain yang sudah lebih maju dalam pengelolaan PAD, termasuk Kabupaten Barito Utara. Dengan demikian, kami bisa mencari solusi yang tepat untuk meningkatkan pendapatan daerah kami, terutama dari sektor pajak dan retribusi,” ungkap Hermawan.
Pertukaran informasi tersebut diharapkan dapat membuka peluang kerja sama lanjutan antara kedua DPRD dalam penguatan regulasi dan peningkatan pendapatan daerah di masa mendatang. (Red/Ahaf)
*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
