Bapenda Hadirkan Layanan Ngaliling Lewu, Permudah Pembayaran Pajak

Layanan keliling mulai digelar 18–23 Juli 2026 di enam titik, sekaligus memberikan diskon pokok pajak dan penghapusan denda bagi wajib pajak.
by Juli 18, 2026
1 min read
ngaliling lewu |
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya kembali menghadirkan Layanan Ngaliling Lewu untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program jemput bola tersebut mulai dilaksanakan pada 18 hingga 23 Juli 2026 dengan menyasar sejumlah kawasan permukiman di Kota Palangka Raya.

Melalui layanan keliling itu, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Bapenda untuk melakukan pembayaran PBB-P2. Selain mendekatkan pelayanan, pemerintah juga memberikan berbagai insentif guna mendorong kepatuhan wajib pajak, di antaranya potongan sebesar 15 persen untuk PBB-P2 Ketetapan Tahun 2026 serta penghapusan 100 persen denda PBB-P2.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan perpajakan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

“Layanan Keliling Ngaliling Lewu kami hadirkan agar masyarakat dapat membayar PBB-P2 dengan lebih mudah, cepat, dan dekat dengan lingkungan tempat tinggalnya,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Ia mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut sekaligus memanfaatkan program keringanan yang telah disiapkan Pemerintah Kota Palangka Raya selama masih berlangsung.

“Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini sekaligus menikmati berbagai program keringanan yang telah disiapkan Pemerintah Kota Palangka Raya,” katanya.

Pelayanan akan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB dengan jadwal sebagai berikut:

  • Sabtu, 18 Juli 2026 di Pos Satkamling RT 01 RW 13, Jalan Yogyakarta, Perum Betang.
  • Minggu, 19 Juli 2026 di Teras Masjid Al Fattah, Jalan Permai IV – Ko Bangas.
  • Senin, 20 Juli 2026 di Aula Kantor Kelurahan Menteng.
  • Selasa, 21 Juli 2026 di Aula Kantor Kelurahan Kereng Bangkirai.
  • Rabu, 22 Juli 2026 di Aula Kantor Kelurahan Sabaru.
  • Kamis, 23 Juli 2026 di Aula Kantor Kelurahan Kalampangan.

Menurut Emi, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah karena seluruh penerimaan pajak akan kembali dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berkontribusi melalui pembayaran pajak. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang semakin baik,” tutupnya.

Bapenda berharap kehadiran Layanan Ngaliling Lewu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memanfaatkan berbagai kemudahan dan insentif yang diberikan pemerintah daerah selama periode pelayanan berlangsung. (red/yn)

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Go toTop

Baca Juga