Menuju Ruang Digital Bersih, Kemkomdigi Intensifkan Pemutusan Akses Judi Online

Pengawasan terhadap konten dan akun promosi judi daring dilakukan secara rutin lewat kerja sama dengan berbagai platform digital.
by Oktober 19, 2025
1 min read
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid.

Memasuki satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat langkah penegakan terhadap praktik judi daring atau judi online (judol) di Indonesia.

Upaya itu dilakukan melalui pemutusan akses situs serta pelaporan rekening bank yang terindikasi digunakan untuk transaksi ilegal.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, pemberantasan konten judi daring tidak hanya dilakukan dengan menutup situs, tetapi juga lewat pemantauan aliran transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

“Setiap bulan saya selaku Menkomdigi mengirimkan ribuan akun rekening bank untuk ditutup karena dipakai untuk transaksi judi daring. Kita pantau dari konten, kita catat rekeningnya, lalu diserahkan tiap bulan ke OJK karena memang harus bersama-sama,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya, Minggu (19/10/2025).

Menurut Meutya, pengawasan terhadap konten dan akun promosi judi daring dilakukan secara rutin lewat kerja sama dengan berbagai platform digital.

Selain menutup situs utama, Kemkomdigi juga menindak subdomain dan akun turunan yang menyebarkan tautan maupun promosi permainan ilegal tersebut.

“Kewenangan menutup rekening bukan di Komdigi. Kami menutup situs dan berkoordinasi dengan platform untuk menonaktifkan akun-akun yang mempromosikan judol. Sedangkan untuk rekening dan penegakan hukumnya dilakukan oleh lembaga lain,” jelasnya.

Meutya menekankan, pemberantasan judi daring harus dilakukan lintas lembaga karena praktik ilegal ini bersifat terorganisasi.

Koordinasi antara Kemkomdigi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan aparat penegak hukum terus diperkuat untuk mempercepat proses pemblokiran dan penindakan.

“Organized crime seperti ini memang harus dihadapi secara terorganisasi juga. Koordinasi berjalan, meski percepatan penindakan masih terus kita dorong agar lebih masif,” ujarnya.

Langkah tegas terhadap konten dan transaksi judi daring ini menjadi agenda prioritas pemerintah di tahun pertama kabinet merah putih, khususnya dalam penguatan keamanan digital nasional dan perlindungan masyarakat di ruang siber.

Pemerintah berkomitmen mewujudkan ruang digital yang aman, bersih, dan beretika, guna mendukung terwujudnya Indonesia yang maju dan berdaulat di era digital. (Ahaf)

Baca Juga