DPMPTPSP Palangka Raya Perbarui SOP Perizinan Usaha

Upaya menghadirkan proses perizinan yang lebih pasti, sederhana, dan sesuai perkembangan regulasi terbaru.
by Desember 9, 2025
1 min read
Plt Kepala DPMPTSP Kota Palangka Raya, Vallery Budianto dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan PTSP Kota Palangka Raya di Hotel Luwansa, Selasa (9/12/25). PERSPEKTIF SPACE/YOAN PRAMOGA.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTPSP) Kota Palangka Raya, Vallery Budianto, memaparkan sejumlah langkah strategis dalam upaya peningkatan kualitas layanan perizinan di Kota Palangka Raya. Pemaparan tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi Penyelenggaraan PTSP Kota Palangka Raya yang digelar di Hotel Luwansa, Selasa (9/12/25).

Dalam laporannya, Vallery menegaskan pentingnya pembaruan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai upaya menghadirkan proses perizinan yang lebih pasti, sederhana, dan sesuai perkembangan regulasi terbaru.

“Pembaharuan SOP ini diperlukan untuk memberikan kepastian proses, penyederhanaan alur layanan, serta memastikan standar pelayanan selaras dengan ketentuan dan dinamika regulasi terbaru,” ujarnya.

Vallery menjelaskan bahwa pihaknya juga mendorong integrasi alur proses perizinan dengan perangkat daerah teknis.

Integrasi ini mencakup penjelasan mengenai hak akses perizinan secara online maupun melalui sistem pelayanan terpadu daerah.

“Langkah ini bertujuan memperkuat transparansi, sinkronisasi data, dan mempercepat proses rekomendasi teknis yang selama ini menjadi hambatan penyelesaian perizinanan usaha,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti pembentukan tim teknis perizinan pada masing-masing sektor.

Tim tersebut akan berperan sebagai ujung tombak dalam penyusunan rekomendasi teknis, verifikasi lapangan, hingga penyelesaian isu perizinan.

“Tim teknis diharapkan menjadi garda terdepan dalam penyusunan rekomendasi, verifikasi, dan penyelesaian isu sesuai kewenangan perangkat daerahnya,” kata Vallery.

Lebih lanjut, Vallery menyebutkan bahwa rakor ini juga akan diakhiri dengan penandatanganan komitmen percepatan pelayanan perizinan berusaha oleh seluruh kepala OPD.

Ia menilai komitmen tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

“Komitmen ini menunjukkan keseriusan kita menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, sederhana, dan mudah diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha,” tegasnya.

Vallery berharap rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas perangkat daerah.

Ia optimistis integrasi sistem, perbaikan SOP, dan komitmen bersama akan mendorong layanan perizinan semakin efektif dan responsif.

“Kami optimis penyelenggaraan perizinan di daerah akan semakin efektif dan berkontribusi terhadap peningkatan investasi serta pertumbuhan perekonomian Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (Ahaf/yn)

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Baca Juga