Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sukamara, Edi Susanto, mengatakan pemutakhiran data menjadi langkah krusial agar seluruh masyarakat yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih.
“Apabila terdapat warga yang belum terdaftar, pindah domisili, atau ada anggota keluarga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih pemula, masyarakat dapat segera melapor ke KPU Kabupaten Sukamara, baik secara langsung maupun melalui layanan daring yang telah disediakan,” ujar Edi Susanto kepada redaksi Perspektif Space, Sabtu (13/12/25) malam.
Ia menegaskan, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga akurasi data pemilih.
“Pemutakhiran data yang tepat akan berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan pemilu,” tegasnya.
Edi juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan data pemilih secara mandiri melalui portal resmi KPU di laman cekdptonline.kpu.go.id.
“Ini penting agar masyarakat Sukamara dapat memastikan dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih,” terangnya.
Lebih lanjut, Edi menekankan bahwa ketepatan data pemilih dan partisipasi masyarakat merupakan kunci sukses terselenggaranya pemilu yang demokratis, jujur, dan adil di masa mendatang.
Sebagai informasi, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan agenda rutin KPU yang bertujuan menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih agar selalu mutakhir sesuai kondisi riil di lapangan.
KPU Kabupaten Sukamara berharap sinergi dan partisipasi aktif masyarakat dapat terus terjalin demi mewujudkan kualitas demokrasi yang lebih baik pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan di masa mendatang. (An/Ahaf)
*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
