Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukamara, Iwan Miraza, mengimbau masyarakat agar memarkir kendaraan secara rapi dan tertib di kawasan Pelabuhan Tangsi, Pasar Inpres Sukamara. Menyusul adanya Keluhan masyarakat terkait parkir kendaraan yang tidak teratur di kawasan tersebut.
“Selama tidak ada pungutan parkir liar atau ilegal, kami tidak mempermasalahkan warga yang parkir di sana. Apalagi kawasan tersebut masih dalam proses pembangunan,” ujar Iwan, Senin (12/1/2026).
Iwan menyebutkan, Dishub Sukamara telah menyiapkan rencana penataan kawasan Pelabuhan Tangsi, termasuk pengaturan lahan parkir agar lebih tertata dan aman bagi pengunjung.
“Setelah kawasan itu rampung, baru akan kami berlakukan retribusi parkir secara resmi,” tambahnya.
Selain itu, Dishub juga mengimbau masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan dengan tidak memarkir kendaraan sembarangan yang dapat mengganggu arus lalu lintas maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk parkir dengan rapi, tidak mengganggu lalu lintas, dan tetap memperhatikan keselamatan,” tegasnya.
Pemerintah daerah berharap, dengan penataan yang lebih baik ke depan, kawasan Pelabuhan Tangsi dapat menjadi ruang publik yang nyaman dan aman bagi pengunjung.
Kawasan ini diketahui menjadi pintu masuk jalur sungai dari Kalimantan Barat sekaligus salah satu lokasi favorit masyarakat untuk bersantai menikmati suasana Sungai Jelai. (An/Ahaf)
*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
