Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen mengubah Kampung Puntun, Kelurahan Pahandut, menjadi destinasi wisata menarik dengan potensi besar untuk mendongkrak perekonomian. Langkah ini juga diharapkan dapat menghilangkan stigma negatif yang selama ini melekat pada kawasan tersebut.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menegaskan bahwa upaya transformasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat, akademisi, pelaku usaha, dan media.
“Kampung Puntun memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah wisatawan,” ucapnya Selasa (31/12/2024).
Sebagai langkah awal, Pemko telah meresmikan wisata kuliner di Dermaga Pelabuhan Rambang, yang kini menjadi daya tarik baru di kawasan tersebut. Dermaga ini tidak hanya menawarkan keindahan panorama sungai tetapi juga menghadirkan aneka kuliner khas lokal yang menggugah selera.
“Kami telah membangun infrastruktur pendukung agar wisata kuliner di dermaga ini berjalan optimal. Harapannya, tempat ini dapat menarik kunjungan wisatawan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,”tambahnya.
Tak hanya fokus pada pengembangan destinasi, Pemko juga menggulirkan berbagai program pelatihan bagi warga Kampung Puntun. Program ini bertujuan meningkatkan keterampilan masyarakat agar mereka bisa aktif terlibat dalam pengelolaan wisata.
“Kami ingin masyarakat menjadi pelaku utama dalam program ini, bukan hanya sebagai penonton. Selain meningkatkan perekonomian, program ini juga diharapkan dapat memperbaiki kualitas hidup mereka,”lanjutnya.
Langkah kolaboratif ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi yang menyumbangkan pemikiran, pelaku usaha yang menyediakan peluang kerja sama, dan media yang turut mempromosikan potensi Kampung Puntun.
“Pemerintah Kota Palangka Raya optimistis Kampung Puntun akan berkembang menjadi destinasi wisata unggulan yang tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga mampu bersaing di tingkat regional,” ungkapnya. (yud/yn)