Pemerintah Kota Palangka Raya menandatangani naskah kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Palangka Raya, PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama Palangka Raya, dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya di Aula Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jumat (12/6/2026).
Penandatanganan kerja sama yang dihadiri Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas tata kelola pemerintahan, serta mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah.
Kerja sama yang dibangun mencakup sejumlah bidang strategis, mulai dari dukungan dan pendampingan hukum, pengelolaan aset daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), layanan pengiriman dokumen dan barang bukti tilang, hingga pelatihan kerja bagi warga binaan pemasyarakatan.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Khusus kerja sama dengan PT Pos Indonesia, pemanfaatan layanan Pos Indonesia diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi berbagai layanan pemerintahan melalui jaringan yang menjangkau hingga berbagai wilayah. Pada kesempatan yang sama, PT Pos Indonesia juga menyerahkan Prangko PRISMA kepada Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, sebagai simbol kolaborasi antara kedua belah pihak.
Sementara itu, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Palangka Raya diarahkan untuk memperkuat dukungan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pengelolaan aset daerah dan optimalisasi pendapatan daerah. Adapun sinergi dengan Rutan Kelas IIA Palangka Raya mencakup dukungan terhadap program pembinaan dan pelatihan kerja bagi warga binaan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Dalam sambutannya, Fairid Naparin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan komitmen untuk membangun kemitraan bersama Pemerintah Kota Palangka Raya.
Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun sinergi yang kuat antarinstansi. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, sehingga diperlukan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik dan berkualitas,” ujarnya.
Fairid menegaskan, hubungan kemitraan yang dibangun tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama, tetapi harus diwujudkan melalui program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui kerja sama yang dibangun, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap hubungan kemitraan dengan berbagai pihak semakin kuat sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Kerja sama tersebut juga menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mendukung pembangunan daerah, serta mendorong tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum yang lebih efektif, kolaboratif, dan humanis.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palangka Raya, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Kepala Kantor Pos Cabang Utama Palangka Raya, para asisten, kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya. (red)
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
