Pemerintah Kota Palangka Raya menyiapkan tambahan anggaran sekitar Rp4,8 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, anggaran tersebut masih menunggu hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebelum dapat direalisasikan.
Kepala BKAD Kota Palangka Raya, Andri Permana, mengatakan tambahan anggaran itu masuk dalam APBD Perubahan 2026 dan terbagi pada dua pos anggaran.
Sebesar Rp2 miliar dialokasikan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), sedangkan Rp2,8 miliar lainnya langsung dialokasikan kepada BPBD Kota Palangka Raya untuk penanganan karhutla.
“Rp2 miliarnya masuk ke BTT, kemudian Rp2,8 miliar langsung di BPBD. Nanti akan dipakai untuk karhutla,” kata Andri, Jumat (2/10/2026).
Andri menjelaskan, realisasi tambahan anggaran tersebut belum dapat dilakukan karena APBD Perubahan 2026 masih menjalani proses evaluasi di tingkat provinsi.
“Realisasinya menunggu hasil evaluasi dari provinsi. Sekarang lagi berproses di provinsi,” ujarnya.
Proses tersebut juga berkaitan dengan pencairan honor relawan karhutla. Menurut Andri, penyaluran honor berkaitan dengan anggaran yang dikelola BPBD, sementara tambahan anggarannya masih menunggu APBD Perubahan 2026 selesai diproses.
“Kalau kita, terkait dengan anggarannya memang lagi berproses di provinsi, yang di perubahan, tambahannya,” katanya.
Setelah evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selesai, Pemko akan menetapkan APBD Perubahan 2026. Tambahan anggaran Rp4,8 miliar tersebut selanjutnya dapat direalisasikan untuk mendukung penanganan karhutla di Palangka Raya. (af/yn)
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
