56,12 Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Respons Cepat Tekan Penyebaran Api

BPBD Palangka Raya mencatat 126 kejadian karhutla selama Status Siaga Darurat, dengan Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah yang paling banyak mengalami kebakaran.
by Juli 31, 2026
1 min read
pemadaman karhutla palangka raya |
Petugas sedang melakukan pemadaman karhutla di wilayah Kota Palangka Raya. (Foto: MC Palangka Raya)

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya telah menghanguskan 56,12 hektare lahan selama periode Status Siaga Darurat Karhutla sejak 1 Juni hingga 28 Juli 2026. Luasan tersebut berasal dari 126 kejadian kebakaran yang tersebar di empat kecamatan.

Meski jumlah kejadian terus bertambah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya menilai luas lahan yang terbakar masih dapat dikendalikan.

Setiap laporan titik api diupayakan ditindaklanjuti secepat mungkin agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, mengatakan strategi respons cepat menjadi salah satu kunci dalam pengendalian karhutla selama musim kemarau.

“Memang jumlah titik apinya cukup banyak, tetapi luas lahan yang terbakar masih dapat kami tekan. Prinsipnya, ketika ada titik api, segera kami kejar dan padamkan agar tidak semakin meluas,” ujar Hendrikus di Palangka Raya, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, semakin luas area yang terbakar, semakin besar pula potensi kabut asap yang dihasilkan. Karena itu, kecepatan penanganan menjadi faktor penting untuk meminimalkan dampak kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Kami berharap luas lahan yang terbakar tidak terus bertambah karena semakin luas kebakaran, semakin banyak pula asap yang ditimbulkan,” katanya.

Data BPBD Kota Palangka Raya menunjukkan Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan kejadian karhutla terbanyak, yakni 84 kejadian. Selanjutnya Kecamatan Sebangau mencatat 22 kejadian, Kecamatan Pahandut 16 kejadian, dan Kecamatan Bukit Batu 4 kejadian. Sementara itu, Kecamatan Rakumpit hingga kini belum mencatat adanya kejadian karhutla.

BPBD Kota Palangka Raya terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan agar petugas dapat melakukan penanganan sejak dini, sehingga kebakaran tidak meluas dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat maupun lingkungan dapat diminimalkan. (red/yn)

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Go toTop

Baca Juga