WALHI Soroti Konsumsi Air Data Center AI, Setara Kebutuhan Ratusan Ribu Warga

WALHI mendesak moratorium pembangunan data center AI dan regulasi khusus untuk melindungi sumber air serta mencegah tekanan terhadap kebutuhan air masyarakat.
by Oktober 10, 2026
2 mins read
WALHI Soroti Konsumsi Air Data Center AI |
Ilustrasi penggunaan air.

Kebutuhan air untuk operasional pusat data berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi perhatian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Di Jatiluhur, Jawa Barat, konsumsi air data center AI diperkirakan mencapai 12 juta meter kubik per tahun. Sementara di Batam, kebutuhan air untuk sekitar 10 unit data center AI diproyeksikan mencapai 32 juta liter per hari.

WALHI menilai ekspansi infrastruktur AI berpotensi menambah tekanan terhadap sumber air yang juga menopang kebutuhan masyarakat. Organisasi lingkungan tersebut mendesak pemerintah menetapkan moratorium pembangunan data center baru hingga tersedia regulasi khusus yang mengatur dampak lingkungan dan penggunaan sumber daya.

Pengampanye Urban Berkeadilan WALHI Nasional, Wahyu Eka Styawan, mengatakan pengembangan teknologi digital tidak boleh mengabaikan hak masyarakat atas air dan lingkungan hidup yang sehat. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan investasi infrastruktur AI berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan.

“AI memang menjadi bagian dari perkembangan teknologi yang tidak bisa dihindari. Namun pembangunan infrastruktur AI tidak boleh mengorbankan hak masyarakat atas air dan lingkungan hidup yang sehat. Jangan sampai atas nama transformasi digital, pemerintah justru menciptakan krisis ekologis baru yang bebannya ditanggung masyarakat,” ujar Wahyu, di Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Berdasarkan temuan WALHI, data center AI BDx di kawasan Jatiluhur diperkirakan membutuhkan air hingga 384 liter per detik atau sekitar 33.000 meter kubik per hari. Jika berlangsung sepanjang tahun, kebutuhan tersebut mencapai sekitar 12 juta meter kubik.

WALHI menyebut volume itu setara sekitar 0,20 persen dari total potensi ketersediaan air tahunan Waduk Jatiluhur. Namun, berdasarkan proyeksi beban lingkungan yang dihitung organisasi tersebut, pengambilan air untuk data center AI itu setara dengan sekitar 7,87 persen kebutuhan air warga Karawang atau kebutuhan air bersih harian lebih dari 220.000 jiwa.

Tekanan serupa juga disoroti di Batam. WALHI mencatat terdapat sekitar 16 hingga 18 proyek pusat data yang telah beroperasi maupun masih dalam tahap pembangunan. Ekspansi ini dinilai berpotensi meningkatkan tekanan terhadap Waduk Duriangkang, yang menjadi sumber utama pasokan air bagi lebih dari 1,3 juta penduduk Batam.

Dalam kajiannya, WALHI memperkirakan kebutuhan air sekitar 10 unit data center AI di Batam mencapai 32 juta liter per hari atau 11,68 juta meter kubik per tahun. Volume tersebut disebut setara dengan kebutuhan air harian sekitar 320.000 penduduk atau satu kecamatan berukuran sedang.

WALHI mengingatkan bahwa pemanfaatan air untuk industri perlu mempertimbangkan kondisi sumber air yang menghadapi berbagai tekanan, termasuk sedimentasi waduk, perubahan iklim, dan meningkatnya risiko kekeringan. Waduk Jatiluhur dan Duriangkang sendiri merupakan sumber air strategis yang menopang kebutuhan air minum serta irigasi pertanian.

“Kasus Jatiluhur dan Batam menunjukkan pola yang sama. Infrastruktur AI dibangun di atas sumber air bersih strategis yang selama ini menopang kehidupan masyarakat. Jika tidak ada pengaturan yang ketat, maka masyarakat akan menjadi pihak pertama yang terdampak ketika terjadi kemarau panjang, krisis iklim atau penurunan ketersediaan air,” tegas Wahyu.

Menurut WALHI, pengembangan data center AI di Indonesia perlu diatur melalui kebijakan yang lebih ketat. Usulan yang disampaikan mencakup pembatasan pembangunan data center tertentu, pengaturan zonasi, standar efisiensi energi dan air, kewajiban penggunaan air daur ulang, serta tata kelola AI berbasis risiko.

WALHI juga mendesak pemerintah menyusun regulasi khusus yang mencakup kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan, perlindungan sumber daya air, kesesuaian tata ruang, pelaksanaan Free, Prior and Informed Consent (FPIC), keterbukaan informasi, serta partisipasi bermakna masyarakat terdampak.

“Sebelum regulasi tersebut tersedia, pemerintah perlu menetapkan moratorium pembangunan data center baru. Teknologi harus berkembang dalam koridor keberlanjutan ekosistem. Indonesia tidak boleh mengorbankan sumber daya air, lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat demi mengejar investasi AI,” tutup Wahyu.

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Go toTop

Baca Juga