Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi, menyatakan keprihatinannya atas maraknya aksi penjarahan buah sawit yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Ia mengaku miris melihat banyaknya pemberitaan terkait pencurian sawit, baik yang dialami perusahaan perkebunan maupun koperasi.
Menurut Junaidi, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Selain mendorong tindakan tegas, pihaknya juga menyiapkan langkah proaktif dengan merencanakan kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPRD Kalteng ke Kotim pada awal tahun 2025.
Dalam agenda tersebut, Komisi II akan bertemu dengan perwakilan perusahaan perkebunan sawit, koperasi, serta masyarakat desa yang berada di sekitar lokasi maraknya penjarahan.
“Tujuan utama kunker tersebut adalah untuk mendapatkan informasi langsung dari berbagai pihak terkait,” ujar Junaidi, Senin (30/12/24).
Melalui dialog dengan para pemangku kepentingan, DPRD Kalteng berharap dapat memahami secara mendalam duduk permasalahan yang melatarbelakangi meningkatnya aksi pencurian buah sawit di Kotim.
“Hal ini penting untuk merumuskan solusi yang tepat dan efektif,” tambahnya.
Informasi yang dihimpun selama kunjungan nantinya akan dijadikan dasar penyusunan rekomendasi konstruktif bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, sebagai langkah pencegahan maupun penindakan pada kasus serupa di masa mendatang.
Junaidi berharap rencana kunker tersebut dapat memberikan kontribusi nyata dalam menyelesaikan masalah penjarahan buah sawit di Kotim.
“Sehingga dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam industri perkebunan sawit di daerah tersebut,” pungkasnya. (Ahaf)
