DLH Palangka Raya Perkuat Pengelolaan Limbah Program Makan Bergizi Gratis

Pengelola SPPG didorong menerapkan standar pengolahan air limbah agar pelaksanaan MBG tetap memenuhi kaidah perlindungan lingkungan.
DLH Palangka Raya Perkuat Pengelolaan Limbah |

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya memperkuat pengawasan aspek lingkungan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui peningkatan pemahaman pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengenai standar pengolahan air limbah.

Langkah tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Standar Teknologi Pengolahan Air Limbah SPPG yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (6/5/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Palangka Raya, Untung Sutrisno, mengatakan setiap kegiatan yang menghasilkan limbah wajib memperhatikan pengelolaan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Program ini sangat baik untuk masyarakat, namun pengelolaan limbahnya juga harus diperhatikan agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan,” ujarnya.

Menurut Untung, regulasi mengenai baku mutu serta teknologi pengolahan air limbah telah menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara kegiatan, termasuk pengelola SPPG. Karena itu, pemahaman terhadap aturan tersebut perlu terus ditingkatkan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap memenuhi ketentuan lingkungan.

Melalui sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai teknologi pengolahan air limbah yang sesuai standar, mulai dari proses pengelolaan hingga pemenuhan baku mutu sebelum limbah dialirkan ke lingkungan.

Untung menilai pengelolaan limbah yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis. Selain memberikan manfaat di bidang kesehatan, pelaksanaan program juga diharapkan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

“Kolaborasi semua pihak menjadi kunci agar program ini berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek lingkungan,” tambahnya.

DLH Kota Palangka Raya berharap seluruh pengelola SPPG dapat menerapkan standar pengolahan air limbah secara konsisten sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan. (red/yn)

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Go toTop

Baca Juga