DPRD Palangka Raya Tegaskan Investasi Wajib Patuhi Aturan Lingkungan

Aspek AMDAL dan penyerapan tenaga kerja lokal dinilai menjadi syarat penting agar investasi memberikan manfaat bagi masyarakat.
Subandi 1 |
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, S.Sos., M.A.P.

DPRD Kota Palangka Raya menegaskan setiap investasi yang masuk ke daerah harus memenuhi ketentuan lingkungan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Komitmen tersebut dinilai penting agar pertumbuhan investasi sejalan dengan pembangunan yang berkelanjutan.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan setiap pelaku usaha wajib memenuhi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum menjalankan kegiatan investasinya.

“Dokumen AMDAL wajib dipenuhi. Begitu juga komitmen perusahaan untuk menyerap tenaga kerja lokal,” katanya, Rabu (6/5/2026).

Menurut Subandi, keberadaan AMDAL tidak hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk mengantisipasi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas usaha.

Selain perlindungan lingkungan, ia menilai investasi juga harus memberikan manfaat sosial melalui penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat di sekitar lokasi usaha.

“Jadi, bukan hanya lingkungan, tetapi aspek sosial juga harus diperhatikan. Termasuk membuka peluang kerja bagi warga setempat,” tegasnya.

Subandi menilai investasi yang berkualitas adalah investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan maupun kepentingan masyarakat.

“Investasi yang baik itu yang memberi manfaat jangka panjang, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan dan sosial,” tambahnya.

Ia memastikan DPRD Kota Palangka Raya akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap setiap investasi yang masuk agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“DPRD tentunya akan melakukan pengawasan serta memastikan semua investasi benar-benar sesuai ketentuan dan berdampak pada pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (red/yn)

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Go toTop

Baca Juga