BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Serahkan Santunan kepada Relawan Damkar yang Gugur Bertugas

Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja menjadi bentuk perlindungan negara bagi relawan yang menghadapi risiko tinggi saat menjalankan tugas kemanusiaan.
by Mei 27, 2026
1 min read
santunan untuk damkar |

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada keluarga relawan pemadam kebakaran dan pertolongan yang meninggal dunia saat menjalankan tugas kemanusiaan.

Santunan tersebut diserahkan langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, kepada Ketua Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya, Okki Maulana. Penyerahan turut disaksikan Wali Kota Palangka Raya dan Ketua DPRD Kota Palangka Raya.

Satriyo mengatakan santunan tersebut merupakan wujud perlindungan negara kepada para relawan yang setiap hari menghadapi berbagai risiko saat bertugas melindungi masyarakat.

Menurutnya, manfaat yang diberikan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja menjadi bukti bahwa negara hadir ketika pekerja mengalami musibah saat menjalankan tugasnya.

“Ketika risiko itu terjadi, negara hadir, pemerintah peduli, dan ada sistem ketenagakerjaan yang bekerja untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman bagi seluruh pekerja, termasuk relawan kemanusiaan yang kerap menghadapi situasi berbahaya di lapangan.

Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong agar perlindungan jaminan sosial semakin luas sehingga masyarakat yang menjalankan pekerjaan berisiko dapat memperoleh kepastian perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja.

Sementara itu, Ketua Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya, Okki Maulana, mengatakan peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa setiap relawan menjalankan tugas kemanusiaan dengan risiko yang tidak ringan.

“Hari ini menjadi pengingat bagi kami semua bahwa tugas relawan adalah tugas kemanusiaan yang memiliki risiko nyata di lapangan. Kami juga turut mendoakan salah satu relawan yang telah berpulang,” katanya.

Okki yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menilai perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar bantuan administratif, tetapi menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi para relawan yang selalu berada di garis depan ketika masyarakat membutuhkan pertolongan.

Ia mengapresiasi komitmen BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan manfaat nyata kepada para peserta melalui program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Ini menunjukkan bahwa program ini benar-benar hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat ketika dibutuhkan,” pungkasnya.

Melalui penyerahan santunan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja, termasuk relawan kemanusiaan, memperoleh perlindungan jaminan sosial sehingga dapat menjalankan tugas dengan rasa aman dan terlindungi. (red/yn)

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Go toTop

Baca Juga