Pemerintah Kota Palangka Raya menyalurkan bantuan sosial biaya pengobatan kepada enam warga Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, sebagai bagian dari program jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, di sela peresmian gedung baru UPTD Puskesmas Menteng, Selasa (23/6/2026).
Fairid mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang sedang menjalani proses pengobatan agar tidak terbebani oleh tingginya biaya pelayanan kesehatan.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk meringankan beban biaya pengobatan warga. Bersamaan dengan diresmikannya gedung baru Puskesmas Menteng, kami berharap derajat kesehatan masyarakat di kota ini dapat terus meningkat,” ujarnya.
Pada penyaluran kali ini, bantuan diberikan kepada enam warga dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan masing-masing penerima. Nilai bantuan berkisar antara Rp20 juta hingga Rp35 juta per orang.
Selain memberikan bantuan biaya pengobatan, Pemerintah Kota Palangka Raya juga meresmikan gedung baru UPTD Puskesmas Menteng yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kelurahan Menteng dan sekitarnya.
Program bantuan sosial tersebut menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah daerah dalam memperkuat akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan dukungan pembiayaan selama menjalani proses pengobatan. (red/yn)
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
