Pemerintah Kota Palangka Raya bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi ojek online (ojol) sebagai upaya memberikan rasa aman bagi pekerja sektor informal yang setiap hari menghadapi berbagai risiko di jalan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang dirangkaikan dengan penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di halaman Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Rabu (24/6/2026).
Wali Kota Palangka Raya melalui Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya, Jayani, mengatakan pengemudi ojek online memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian daerah melalui layanan transportasi, distribusi barang, dan dukungan terhadap pelaku UMKM.
Menurutnya, tingginya aktivitas para pengemudi di jalan raya membuat profesi tersebut memiliki risiko kerja yang tidak ringan, sehingga perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi kebutuhan yang sangat penting.
“Program BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk perlindungan yang memberikan kepastian dan rasa aman bagi pekerja ketika menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kematian kepada ahli waris salah seorang pengemudi ojek online yang telah meninggal dunia. Jayani menilai penyerahan manfaat tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja beserta keluarganya ketika menghadapi risiko pekerjaan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, mengatakan para pengemudi ojek online setiap hari dihadapkan pada berbagai potensi risiko, mulai dari kondisi lalu lintas, cuaca, hingga kecelakaan kerja. Karena itu, perlindungan jaminan sosial menjadi bagian penting untuk menjaga keberlangsungan kehidupan pekerja dan keluarganya.
“Di balik aktivitas para pengemudi ojek online terdapat tanggung jawab besar untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Karena itu, perlindungan ketenagakerjaan menjadi sangat penting agar ketika terjadi risiko kerja, keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan perlindungan,” katanya.
Satriyo menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai manfaat, mulai dari biaya perawatan akibat kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang memenuhi persyaratan.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja sektor informal seperti pengemudi ojek online.
Ketua Aliansi Solidaritas Ojek Online Bersatu Palangka Raya, Gandi Setiawan, menyebut kesadaran pengemudi terhadap pentingnya perlindungan sosial terus meningkat. Saat ini sekitar 75 persen pengemudi ojek online di Kota Palangka Raya telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, manfaat JKK dan JKM telah dirasakan langsung oleh para pengemudi maupun keluarganya sehingga menjadi motivasi bagi pengemudi lain untuk segera bergabung sebagai peserta.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Palangka Raya, sehingga semakin banyak pekerja sektor informal yang memperoleh perlindungan saat menjalankan aktivitasnya sekaligus memiliki jaminan bagi keluarga apabila menghadapi risiko kerja. (red/yn)
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
