Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat sebanyak 15 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak status siaga darurat diberlakukan pada 1 Juni 2026. Salah satu kejadian terbaru terjadi di kawasan Danau Rangas, Kelurahan Bukit Tunggal, yang menghanguskan lahan seluas 2,88 hektare.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, mengatakan kebakaran di Danau Rangas berhasil dipadamkan setelah tim gabungan melakukan penanganan selama kurang lebih lima jam, mulai pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB, Minggu (12/7/2026).
Menurutnya, karakteristik lahan gambut menjadi tantangan utama dalam proses pemadaman karena bara api masih dapat bertahan di bawah permukaan tanah sehingga membutuhkan penanganan yang lebih intensif.
Operasi pemadaman melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kota Palangka Raya, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, serta dukungan satu unit helikopter water bombing milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemadaman dilakukan melalui jalur darat dan udara untuk mencegah api meluas ke kawasan vegetasi kering di sekitarnya.
Budi menjelaskan, Kelurahan Bukit Tunggal menjadi wilayah dengan kejadian karhutla terbanyak selama status siaga berlangsung, yakni 10 kejadian dengan estimasi luas lahan terbakar lebih dari 10 hektare. Selain itu, dua kejadian tercatat di Kelurahan Tanjung Pinang, sementara masing-masing satu kejadian terjadi di Kelurahan Sabaru dan Petuk Katimpun.
“Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sebagian besar kejadian karhutla diduga dipicu oleh aktivitas maupun kelalaian manusia. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ujarnya, Senin (13/7/2026).
Untuk menekan potensi kebakaran selama musim kemarau, BPBD bersama instansi terkait terus mengintensifkan patroli terpadu, pemantauan titik panas (hotspot), serta mempercepat respons terhadap setiap laporan kebakaran yang diterima.
Partisipasi masyarakat juga dinilai menjadi faktor penting dalam pencegahan karhutla. Karena itu, warga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sebelum kebakaran meluas dan menimbulkan kabut asap. (red/yn)
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
