Rakor Optimalisasi PAD, Bupati Shalahuddin Tegaskan Komitmen Sinergi dan Transparansi

Menciptakan tata kelola pertambangan yang adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat
Bupati Barito Utara Salahuddin saat menerima hibah sarpras pengelolaan sampah dari Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama seluruh Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (21/10/2025).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pertambangan Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (21/10/2025).

Rakor yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran tersebut dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, termasuk Bupati Barito Utara, Shalahuddin yang hadir bersama jajaran perangkat daerah terkait, yakni Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Badan Pengelola dan Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara.

Dalam arahannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan sektor pertambangan terhadap kewajiban fiskal daerah sebagai langkah strategis dalam meningkatkan PAD secara optimal dan berkelanjutan.

“Seluruh perusahaan wajib menunaikan kewajiban pajak dan retribusi tepat waktu, membeli bahan bakar dari Wajib Pungut resmi, serta menjalankan program CSR yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Gubernur juga menyoroti sejumlah instrumen penting dalam optimalisasi PAD, seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak bahan bakar, serta pelaporan data alat berat secara berkala.

Selain itu, ia juga mengimbau agar perusahaan menggunakan kendaraan berplat KH, membeli BBM melalui WAPU resmi, dan memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan lingkungan, Gubernur Agustiar Sabran turut menyerahkan hibah sarana dan prasarana pengelolaan sampah kepada seluruh bupati dan wali kota se-Kalteng, yang mencakup dump truck, truk arm roll, compactor, road sweeper, kontainer sampah, wheel loader, mesin daur ulang, mesin RDF, serta ekskavator mini.

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Barito Utara, Shalahuddin menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil Rakor dengan langkah-langkah konkret di lapangan.

“Pemkab Barito Utara akan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan instansi teknis untuk memastikan potensi PAD sektor pertambangan dapat dimaksimalkan secara transparan dan berkelanjutan,” ujar Shalahuddin.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan pengawasan serta kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak dan lingkungan, sehingga pengelolaan pertambangan dapat berjalan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Optimalisasi PAD bukan semata soal peningkatan pendapatan, tetapi juga menciptakan tata kelola pertambangan yang adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dalam Rakor tersebut disepakati sejumlah poin penting, antara lain peningkatan kepastian hukum dan kedisiplinan pelaporan fiskal perusahaan, penguatan sinergi lintas sektor dalam percepatan penerimaan PAD, serta transformasi digital melalui pemanfaatan GIS dan e-PAD.

Rakor juga menegaskan komitmen dunia usaha terhadap kewajiban daerah, program CSR, dan pelestarian lingkungan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kalimantan Tengah yang Maju, Berkah, dan Bermartabat melalui semangat sinergi, digitalisasi, dan kepatuhan. (Ahaf)