Ombudsman dan Pemkab Lamandau Sepakat Perkuat Pelayanan di Daerah Perbatasan

Bagian dari rangkaian pengawasan pelayanan publik di wilayah Kalimantan Tengah.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra didampingi Ketua Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah Biroum Bernardianto bersama Anggota Ombudsman Republik Indonesia Jemsly Hutabarat di Kantor Bupati Lamandau, Rabu (1/10/2025).

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Jemsly Hutabarat, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lamandau dan bertemu langsung dengan Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, di Kantor Bupati Lamandau, Rabu (1/10/2025).

Kunjungan ini menjadi ajang diskusi terbuka mengenai berbagai isu pelayanan publik, kondisi infrastruktur, serta tantangan pembangunan di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Jemsly Hutabarat menekankan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam menjamin pelayanan dasar yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.

Ia menyoroti masih adanya kelemahan dalam pengelolaan administrasi kependudukan, terutama pencatatan kematian yang belum tertib, sehingga kerap menimbulkan tumpang tindih data penerima bantuan sosial.

“Ombudsman hadir untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi sampai akhir hayatnya. Memimpin itu harus siap menderita. Kalau hanya mau enaknya, jangan jadi pemimpin,” tegas Jemsly.

Menurutnya, seorang pemimpin publik harus memiliki komitmen dan keberanian untuk melakukan pembenahan, terutama dalam sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra memaparkan sejumlah capaian pelayanan publik di daerahnya.

Ia menyebut, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan daerah mencapai 86 persen, dan pemerintah terus berupaya memperluas akses layanan dasar hingga ke pelosok desa.

“Banyak desa yang puluhan tahun tidak pernah dikunjungi bupati, kini sudah bisa kami datangi. Listrik baru masuk ke wilayah paling ujung, dan akses jalan masih sangat bergantung pada dana transfer daerah,” ungkap Rizky.

Selain pembangunan infrastruktur, Pemkab Lamandau juga fokus meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan.

Mulai Oktober ini, pemerintah daerah menyalurkan seragam sekolah gratis dan menanggung biaya pendidikan serta layanan kesehatan masyarakat dengan total anggaran sekitar Rp15 miliar.

Kunjungan Ombudsman RI ke Lamandau ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan pelayanan publik di wilayah Kalimantan Tengah.

Ombudsman berharap, kolaborasi dengan pemerintah daerah dapat semakin memperkuat komitmen pelayanan yang berkualitas dan inklusif bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil.

“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan pelayanan publik yang layak,” tutup Jemsly. (Ahaf)