DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025 di ruang rapat paripurna DPRD, Muara Teweh, Senin (20/10/2025).
Agenda rapat kali ini membahas pendapat akhir Pemerintah Daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I DPRD Benny Siswanto, S.Sos, dan Wakil Ketua II DPRD Henny Rosgiaty Rusli.
Turut hadir Wakil Bupati Barito Utara, Felix Soenadi Y. Tingan, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, serta pimpinan perangkat daerah. Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh kekhidmatan.
Adapun tiga Raperda inisiatif yang dibahas meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, Raperda tentang Kepemudaan, dan Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, menegaskan bahwa tiga Raperda tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi secara optimal dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Ketiga Raperda ini merupakan wujud komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi yang aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan daerah memiliki payung hukum yang kuat dan berkualitas,” ujar Mery.
Ia juga menjelaskan bahwa Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan diharapkan dapat meningkatkan motivasi serta kualitas pendidikan di Barito Utara.
Sementara itu, Bupati Barito Utara melalui Wakil Bupati Felix Soenadi Y. Tingan menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras dalam penyusunan Raperda tersebut.
Menurutnya, pembahasan yang matang menjadi bukti sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi DPRD dalam menyusun dan membahas Raperda secara cermat dan komprehensif,” kata Felix.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (Red/Ahaf)
*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
