Palangka Raya Tambah Regulasi Pelindungan Pekerja Migran, Fairid Naparin: Demi Keamanan Warga

Landasan penting dalam memberikan jaminan keamanan dan kepastian bagi masyarakat yang bekerja di luar negeri.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut mendampingi Menteri P2MI Mukhtarudin saat melakukan kunjungan kerja sekaligus mengisi kuliah umum di Kampus Poltekkes Kemenkes Kota Palangka Raya, Kamis (27/11/25).

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pelindungan menyeluruh bagi pekerja migran asal Palangka Raya.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya telah mengajukan dasar hukum khusus untuk memperkuat sistem pelindungan bagi masyarakat yang bekerja di luar negeri.

“Terkait pelindungan pekerja migran, kami kebetulan sudah masukan perda sebagai peraturan turunannya,” ujar Fairid di Kampus Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, Kamis (27/11/2025).

Fairid mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya memperbaiki dan mengoptimalkan pelindungan pekerja migran.

Ia juga telah berkoordinasi dengan DPRD untuk memasukkan regulasi tambahan tersebut ke dalam program legislasi tahun 2026.

“Kemarin saya sudah bertemu dengan Ketua DPRD untuk memasukkan regulasi tambahan ini ke dalam program legislasi tahun 2026,” terangnya.

Menurutnya, regulasi baru ini akan menjadi penguat bagi sistem pelindungan yang sudah berjalan, sekaligus memberikan jaminan hukum yang lebih jelas dan terstruktur bagi pekerja migran asal Palangka Raya.

“Ini sangat penting untuk memastikan pelindungan bagi pekerja migran kita, khususnya yang berasal dari Kota Palangka Raya,” tambahnya.

Fairid menekankan bahwa peningkatan pelindungan tidak hanya menyangkut kesiapan calon pekerja migran, tetapi juga kepastian hukum dan penanganan jika terjadi permasalahan di negara tujuan.

Ia memastikan bahwa Pemko Palangka Raya berkomitmen menjamin keamanan setiap warga yang berangkat sebagai pekerja migran, serta memastikan mereka melalui prosedur resmi dan aman.

Dengan adanya regulasi tambahan tersebut, Fairid berharap pelindungan pekerja migran dapat semakin efektif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program penempatan pekerja migran. (Ahaf/yn)

*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Baca Juga