Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Sosialisasi Bijak Penggunaan Media Sosial dan Teknologi Informasi bagi pelajar di Gedung Workshop MAN 1 Pulang Pisau, Kamis (18/12/25).
Ketua MUI Kabupaten Pulang Pisau, Syarbaini, mengatakan kegiatan ini merupakan komitmen MUI dalam membekali generasi muda agar cerdas dan bertanggung jawab memanfaatkan media digital.
“Media sosial dan teknologi informasi harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat,” ujar Syarbaini.
Ia menjelaskan, MUI memiliki sejumlah komisi yang menjalankan fungsi dakwah dan pelayanan umat, salah satunya Komisi Informasi dan Komunikasi yang aktif melakukan edukasi melalui media digital.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI Kabupaten Pulang Pisau, Asrianoor, menegaskan pentingnya literasi digital di kalangan pelajar untuk mencegah dampak negatif penggunaan media sosial.
“MUI memiliki tugas strategis mengedukasi generasi muda agar memahami bahaya hoaks, ujaran kebencian, fitnah, serta konten negatif lainnya,” kata Asrianoor.
Ia juga mengapresiasi dukungan MUI Provinsi Kalimantan Tengah yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Sebagian bantuan dimanfaatkan untuk pengembangan website resmi MUI Kabupaten Pulang Pisau sebagai sarana publikasi dan penyebaran informasi resmi.
“Kami ingin website MUI Pulang Pisau menjadi sumber informasi yang kredibel dan mudah diakses masyarakat,” tuturnya.
Sosialisasi yang diikuti 40 peserta dari perwakilan SMA, SMK, MAN, SMP, dan MTs se-Kecamatan Kahayan Hilir ini menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulang Pisau, Polres Pulang Pisau, serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pulang Pisau.
Para narasumber menyampaikan materi terkait etika bermedia digital, aspek hukum penggunaan media sosial, serta pentingnya literasi media bagi pelajar.
Melalui kegiatan ini, MUI Kabupaten Pulang Pisau berharap para pelajar mampu menjadi pengguna media sosial yang cerdas, beretika, dan bertanggung jawab, serta tidak mudah terpengaruh hoaks maupun konten negatif di ruang digital. (Bon/Ahaf)
*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
