Wali Kota Fairid Naparin Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Pemerintah Kota Palangka Raya menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sekaligus menegaskan bahwa penyusunan LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada masyarakat, didukung sinergi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 (unaudited) ke Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026). PERSPEKTIF SPACE/YOAN PRAMOGA

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menghadiri penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 (unaudited) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026).

Dalam sambutannya, Fairid menyampaikan penyerahan LKPD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Ia menegaskan, Pemko Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan agar sesuai standar yang ditetapkan.

“Tentu tujuan akhir yang diharapkan adalah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bukti akuntabilitas publik,” ujarnya.

Menurut Fairid, penyusunan dan penyampaian LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam setiap prosesnya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Fairid juga mengapresiasi peran BPK Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah memberikan bimbingan dan pendampingan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan BPK menjadi kunci dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan BPK Kalteng, Kepala BKAD Kota Palangka Raya, Inspektur Kota Palangka Raya, serta sejumlah undangan lainnya. (Ahaf)

*Editor : Yoan Pramoga
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.

Baca Juga