Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya mencatat sebanyak 1.748 pengaduan masyarakat diterima melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor) selama periode Januari hingga Juni 2026.
Dari jumlah tersebut, 1.634 laporan didominasi pengaduan terkait layanan kebencanaan, kedaruratan, kesejahteraan sosial, serta administrasi kependudukan. Data tersebut menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah.
Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah, mengatakan pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kualitas pelayanan pemerintah. Karena itu, setiap laporan yang disampaikan warga harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, transparan, dan terkoordinasi.
Baca juga: Diskominfo Palangka Raya Perkuat Pengelolaan SP4N-Lapor melalui Evaluasi Kinerja
“SP4N-Lapor menjadi sarana penting bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun permintaan informasi terhadap pelayanan publik. Karena itu, setiap laporan harus dikelola secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya saat membuka Evaluasi Kinerja Tindak Lanjut Pengaduan Melalui SP4N-Lapor di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (7/7/2026).
Berdasarkan rekapitulasi laporan, Dinas Sosial menjadi perangkat daerah dengan jumlah pengaduan terbanyak, yakni 626 laporan, disusul Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebanyak 591 laporan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebanyak 279 laporan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan 137 laporan.
Menurut Saipullah, tingginya jumlah pengaduan pada sejumlah perangkat daerah menunjukkan tingginya intensitas pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus dorongan untuk terus meningkatkan kecepatan respons dan kualitas penyelesaian setiap laporan.
Melalui kegiatan evaluasi tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan peninjauan menyeluruh terhadap mekanisme pengelolaan pengaduan, mulai dari proses penerimaan laporan, tindak lanjut, hingga penyelesaiannya. Evaluasi juga diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi tim pengelola SP4N-Lapor sekaligus menyusun langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Selain memperkuat sistem penanganan pengaduan, evaluasi ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Palangka Raya mempertahankan predikat Sangat Baik dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang diraih pada tahun sebelumnya, sekaligus membangun budaya pelayanan yang semakin responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (red/yn)
*Editor : Yandi Novia
Seluruh konten situs ini menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International, kecuali ada keterangan berbeda.
